2.000 Nelayan di Lombok Merasa Dipersulit Dapat BBM Subsidi

Nelayan laporkan dugaan maladministrasi ke Ombudsman NTB

Mataram, IDN Times - Sebanyak 2.000 nelayan tradisional di Lombok Timur dan Lombok Utara masih dipersulit dalam mengakses bahan bakar minyak (BBM) subsidi. Untuk mendapatkan BBM subsidi, nelayan harus mengantongi surat rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) kabupaten setempat.

Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Lombok Timur, Dedy Sopian mengatakan pihaknya telah melakukan pendataan nelayan tradisional di Lombok Timur dan Lombok Utara setahun lalu. Pendataan nelayan tradisional ini bekerja sama dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

1. Terdata 2.000 nelayan tapi belum diterbitkan kartu Kusuka

2.000 Nelayan di Lombok Merasa Dipersulit Dapat BBM SubsidiKetua KNTI Lombok Timur Dedy Sopian. (IDN Times/Muhammad Nasir)

Dedy menyebutkan hasil pendataan nelayan tradisional yang dilakukan tercatat sebanyak 2.000 orang. Dengan rincian LombokbTimur sebanyak 900 nelayan dan Lombok Utara 1.100 nelayan. Setelah terdata, nantinya nelayan akan mendapatkan Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) dari KKP.

"Yang menjadi persoalan adalah sampai hari ini belum dicetaknya kartu KUSUKA. Karena itu peralihan dari kartu nelayan ke kartu KUSUKA. Kami menduga ada maladministrasi dalam hal ini. Hal ini yang membuat kami berkunjung ke Ombudsman supaya bisa terjawab persoalan ini," terang Dedy di Kantor Ombudsman NTB, Selasa (12/7/2022).

Kartu KUSUKA menjadi kebutuhan nelayan di Lombok untuk mengakses BBM subsidi. Karena salah satu syarat mendapatkan rekomendasi mendapatkan BBM subsidi adalah nekayan harus punya kartu KUSUKA. Karena belum dicetak, KNTI menyiasatinya dengan mencetak kartu e-KUSUKA yang sifatnya sementara.

"Harapan kami ini supaya ada tindaklanjut, supaya clear persoalan ini. Jangan sampai ini sudah lama, dua tahun kami kerjakan tapi belum keluar kartu KUSUKS ini," harap Dedy.

Baca Juga: Polisi Usut Dugaan Eksploitasi Anak di Pacuan Kuda Milik Gubernur NTB

2. Nelayan dipersulit akses BBM subsidi

2.000 Nelayan di Lombok Merasa Dipersulit Dapat BBM SubsidiSPBU Nelayan Karyamina Kota Tegal, Selasa (26/11) siang, didapati antrean puluhan jeriken kosong milik nelayan. (IDN Times/Haikal Adithya)

Pihaknya meminta nelayan jangan dipersulit mendapatkan BBM subsidi. Cukup dengan kartu KUSUKA, nelayan sudah bisa mengakses BBM subsidi tanpa harus ada rekomendasi dari Dislutkan setempat.

"Ini sudah ada KTP bahwa mereka adalah nelayan kemudian kartu KUSUKA, diribetkan lagi dengan surat rekomendasi. Seolah-olah nelayan tak dipercaya sebagai nelayan," keluhnya.

Karena akses yang dipersulit, kebanyakan nelayan membeli BBM di pengecer yang harganya jauh lebih tinggi. Selisih harga bisa mencapai Rp3.000 per liter jika dibandingkan di SPBN. Selain itu, lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN) yang jauh juga mempersulit nelayan mendapatkan BBM subsidi.

Di Lombok Timur sendiri, ada tiga SPBN yang dikelola oleh BUMD PT. Energi Selaparang. Yaitu, SPBN Tanjung Luar, SPBN Labuhan Haji dan SPBN Labuhan Lombok.

3. Fitra temukan dugaan penyaluran BBM subsidi untuk nelayan tidak tepat sasaran

2.000 Nelayan di Lombok Merasa Dipersulit Dapat BBM SubsidiAsisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB Yudi Darmadi. ,(IDN Times/Muhammad Nasir)

Sementara itu, Peneliti Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) NTB Hamdi mengatakan nelayan dipersulit dalam mengakses BBM subsidi di SPBN akibat persoalan administrasi. Bahkan Fitra menemukan dugaan penyaluran BBM subsidi untuk nelayan di Lombok tidak tepat sasaran.

"Ada dugaan BBM subsidi tak tepat sasaran. Kita menemukan dimanfaatkan para pengusaha atau pengecer. Ada dugaan maladministrasi soal syarat pengajuan BBM bersubsidi," ungkap Hamdi.

Asisten Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan NTB Yudi Darmadi mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari KNTI Lombok Timur dan Lombok Utara. "Kami dalam waktu dekat akan menindaklanjuti. Kami lakukan sesuai SOP yang ada kepada para pihak yang punya kewenangan supaya segera ada penyelesaian," kata Yudi.

Baca Juga: NTB Desak Pemerintah Revisi HPP Jagung Jadi Rp4.400 Per Kg 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya