Seorang Remaja di Dompu Tega Bacok Temannya Karena Dendam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Seorang terduga pelaku penganiayaan atau pembacokan dengan menggunakan senjata tajam (Sajam) yang terjadi di Depan Kantor Desa Daha Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, Senin (10/01/2022) diringkus polisi. Polisi mengamankan pelaku tak lama setelah peristiwa pembacokan itu terjadi.
Pelaku tersebut berinisial JM (18 Tahun), berhasil ditangkap di rumahnya yang beralamat di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu beserta barang bukti berupa sebilah parang.
1. Kronologi
Kapolsek Hu'u Ipda Agus Tamin pada Selasa pagi (11/1/2022) mengatakan, kronologi kejadian berawal ketika korban hendak pulang ke rumahnya dari Desa Rasabou menuju Desa Hu'u. Dia berboncengan dengan temannya, namun ketika melintasi Desa Daha tepatnya di depan Kantor desa Daha secara tiba-tiba beberapa pemuda Desa Daha memberhentikan laju sepeda motor korban beserta teman-temannya. Di mana salah satu pemuda dari Desa Daha secara tiba-tiba membacok korban yang dibonceng sebanyak satu kali.
"Saat itu, korban berinisial MN (15 Tahun) alamat Desa Hu'u Kecamatan Hu'u Kabupaten Dompu hendak pulang kerumahnya dari Desa Rasabou menuju Desa Hu'u berboncengan dengan temannya. Kemudian salah satu pemuda dari Desa Daha yaitu terduga JM langsung membacok korban sebanyak satu kali," kata Agus.
Baca Juga: Tak Perlu ke Cappadocia, di Lombok juga Ada Balon Udara Ala-ala
2. Korban berusaha menyelamatkan diri
Korban bersama temannya berusaha menyelamatkan diri dan langsung menuju ke Puskesmas Rasabou. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian lengan atas serta mendapatkan perawatan intensif di PKM Rasabou.
Agus mengatakan, dari kejadian ini penyidik Reskrim dan Anggota piket SPKT Polsek Hu'u langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut. Polisi juga permintaan keterangan saksi dan mengecek tempat kejadian perkara.
"Dari adanya kejadian tersebut disinyalir akan berdampak dapat memicu keributan antara Desa Daha dan Desa Hu'u, sehingga piket jaga yang dipimpin oleh Kapolsek Hu'u IPDA Agustamin turun ke TKP untuk meredakan susana serta untuk mencari dan pelaku,” ungkapnya.
3. Motifnya karena dendam
Dari hasil penyelidikan, anggota polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku. Dimana JM berhasil diamankan di rumahnya yang berada di Desa Daha, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu beserta barang bukti berupa sebilah parang.
“Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan dikarenakan adanya dendam lama antara pelaku dan korban",tutup Agus Tamin
Baca Juga: Bocah Lombok yang Hilang 1,5 Tahun Sempat Menetap di Jawa Tengah