Pria di Bima ini Sempat Kembalikan HP Curiannya Sebelum Ditangkap
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Bima, IDN Times - Tim Puma Polres Bima Kembali berhasil mengungkap dan mengamankan terduga Pelaku Pencurian di Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima Kamis (04/05/22). Penangkapan dilakukan pada pukul 22.00.Wita.
Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka membenarkan telah mengamankan terduga pelaku pencurian yang berinisial AP (L/24). AP merupakan warga Desa Tente. Dia diduga mencuri Satu unit Handphone milik MH (P/28) yang juga merupakan warga Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Kejadian yang merugikan Korban MH ini berawal korban sedang baringan di kamar tempat tidur sembari main HP hingga ketiduran. Kemudian HP dan tas korban tergeletak di sampingnya.
Namun saat itu korban bangun dan kaget melihat dan mengetahui seorang laki-laki yang tidak dikenal berada di dalam kamarnya sedang memegang hp milik korban.
1. Terduga pelaku adalah residivis
Pelaku yang dikenal licin dan merupakan Resedivis ini juga mengambil tas korban namun aksinya itu diketahui korban. Sehingga tarik menarik pun tidak terhindarkan. Dalam duel itu pelaku kalah dan melarikan diri hanya membawa HP korban.
Korban sempat mengejar terduga namun tidak kalah cepat dengan terduga korban melaporkan kejadian yang menimpa nya Ke Mapolsek Woha Senin (02/05/22).
"Akibat kejadian korban mengalami kerugian di taksir mencapai Rp 2.000.000. (Dua Juta Rupiah)"Kata Adib.
Baca Juga: Pemuda di Lombok Curi BH, Tertangkap Tangan oleh Suami Korban
2. Korban lapor polisi
Kasatreskrim Polres Bima, AKP Masdidin yang mendapat informasi tersebut memerintahkan Tim Puma yang dipimpin Katim puma Aiptu Gatot Wahyudin untuk segera menangkap terduga pelaku.
Tim puma pun bergerak, namun HP milik korban sudah dikembalikan oleh terduga lewat seseorang berinisial BH. Lalu BH pun mengembalikan ke pemiliknya dan oleh pemilik diserahkan ke personel Polsek Woha sebagai barang bukti.
3. Polisi tangkap pelaku
Setelah itu, Tim puma berhasil Mengendus keberadaan sang Resedivis itu yang sedang berada di sebuah kedai kopi di Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima.
Puma dibawah Pimpinan Aiptu Gatot Wahyudin SH langsung bergerak menuju lokasi tersangka. Sesampainya di lokasi, tersangka itu langsung diamankan dan pada saat diamankan Terduga tidak melakukan perlawan.
Terduga pun langsung digiring menuju Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut. Dia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.
Baca Juga: Puncak Arus Balik di Bandara Lombok Diprediksi H+6 Lebaran