Polisi Tangkap Kawanan Rampok yang Beraksi di Lombok Tengah

Terduga rampok todong korban pakai golok

Lombok Tengah, IDN Times - Tim Puma Polres Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus kawanan pencurian dengan pemberatan. Pencurian terjadi di Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat pada Minggu (15/5.2022) pukul 02.30 Wita.

"Identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N yang merupakan warga Lombok Tengah," kata Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono dseperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/5/2022).

1. Todong korban pakai golok

Polisi Tangkap Kawanan Rampok yang Beraksi di Lombok TengahIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasus perampokan yang menimpa korban atas nama Haji Robi Ahmad (45) asal Dusun Montong Praje Bat, Desa Pengenjek, Kecamatan Jonggat bermula ketika sedang tertidur.

Selanjutnya para pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu depan, kemudian membangunkan dan menodong korban dengan menggunakan sebuah golok.

"Pelaku masuk dengan cara merusak pintu rumah korban," katanya. 

Baca Juga: Kejati NTB Selidiki Penyelewangan Dana Hibah KONI Dompu

2. Rampok barang berharga korban

Polisi Tangkap Kawanan Rampok yang Beraksi di Lombok TengahIlustrasi Maling (IDN Times/Mardya Shakti)

Setelah para pelaku berhasil masuk, mereka langsung mengambil barang-barang milik korban berupa tiga buah HP merk Redmi 9A, Samsung, XIOMI, sebuah sirkel pemotong keramik, tiga buah anting emas, satu buah BPKB sepeda motor Jupiter MX.

"Kerugian korban diperkirakan sebesar Rp7 juta. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek Jonggat," katanya.

Dengan adanya laporan dari korban, anggota melakukan penyelidikan dan berdasarkan hasil olah TKP serta pemeriksaan saksi-saksi, didapatkan tiga identitas pelaku inisial M alias AK, AY alias Y, dan N.

3. Polisi tangkap pelaku rampok

Polisi Tangkap Kawanan Rampok yang Beraksi di Lombok TengahIlustrasi Perampokan (IDN Times/Mardya Shakti)

Selanjutnya, Tim Puma Polres Lombok Tengah bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku di rumah M alias AK di Dusun Tunjang Desa Pagutan, Kecamatan Batukliang.

"Tim langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa ada perlawanan dan melakukan Interogasi awal dan menemukan barang bukti berupa satu buah HP dipegang pelaku N. Para pelaku langsung digelandang ke Polsek Jonggat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," katanya.

Baca Juga: Polisi dan BKSDA Lombok Tengah Tertibkan Tambang Emas Ilegal Prabu

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya