Polisi Selidiki Kasus Video Asusila ASN di Lombok Utara yang Viral

ASN yang ada di dalam video melapor sebagai korban

Mataram, IDN Times- Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menangani kasus penyebaran Video Call Seks (VCS) seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. ASN yang diduga berinisial RA itu diduga menjadi orang yang berada pada video asusila tersebut.

Dilansir dari Antara, Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Artanto di Mataram, Rabu (8/6/2022) mengatakan bahwa pihaknya menangani kasus ini berdasarkan laporan RA yang mengaku sebagai korban dari adanya aksi penyebaran video tersebut.

1. Korban mengaku diperas

Polisi Selidiki Kasus Video Asusila ASN di Lombok Utara yang Viralilustrasi memberikan uang (IDN TImes/Reza Iqbal)

Dengan adanya laporan tersebut, ia meyakinkan bahwa pihaknya sudah mulai menyelidiki dengan mengagendakan serangkaian pemeriksaan. Dengan demikian, pihaknya bisa dapat mengetahui dengan pasti siapa orang yang menyebarkan video tersebut.

"Jadi kemarin, RA sudah buat laporan ke Polda NTB berkaitan yang bersangkutan merasa sebagai korban pemerasan dalam video itu," kata Artanto seperti dikutip dari Antara, Rabu (8/6/2022).

Baca Juga: Ketua Honorer K2 Bima Sebut Penghapusan Honorer Bukan Solusi

2. Polisi dalami motif pelaku

Polisi Selidiki Kasus Video Asusila ASN di Lombok Utara yang Viralpexels.com/@ivan-samkov

Selain berupaya mengungkap peran pengunggah, pihaknya juga menelusuri motif dari penyebaran video tersebut. Meski korban sudah mengaku bahwa dirinya diperas, namun polisi akan melakukan pemeriksaan apakah ada motif lainnya. Dengan demikian, dapat diketahui penyebab pasti mengapa pelaku menyebarkan video yang bersifat pribadi itu.

"Karena ini berkaitan dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik), laporan kini ditangani tim siber krimsus," ujarnya.

3. Polisi imbau warganet bijak gunakan media sosial

Polisi Selidiki Kasus Video Asusila ASN di Lombok Utara yang ViralIlustrasi berbagai konten yang diunggah di media sosial. (samsung.com)

Video berdurasi 5 menit 10 detik itu menampilkan rangkuman cuplikan foto dan video korban, RA. Dalam cuplikan, RA menunjukkan perbuatan yang semestinya tidak laik diperlihatkan.

Video tersebut menampilkan perbuatan RA bersama seorang pria yang juga melakukan aksi serupa. Lebih lanjut, Artanto melalui adanya laporan ini mengimbau masyarakat untuk lebih bijaksana dalam bermedia sosial agar terhindar dari hal-hal yang dapat merugikan diri maupun orang lain.

Baca Juga: Progres Pengerjaan 60 Persen, Begini Penampakan Sirkuit MXGP Samota 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya