Jaksa Temukan Indikasi Penyimpangan pada Proyek Jalan TWA Gunung Tunak

Sempat ambrol karena longsor

Mataram, IDN Times - Penyidik Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), menemukan indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek pembangunan jalan menuju Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hary Putra di Mataram, Kamis (28/7/2022) mengatakan indikasi penyimpangan tersebut ditemukan dari hasil cek fisik bersama ahli konstruksi dan akuntan publik pada pekan lalu.

"Dari hasil turun bersama dengan ahli konstruksi, akuntan publik dan juga PPK (pejabat pembuat komitmen) proyek, kami melihat ada indikasi kekurangan volume pekerjaan," kata Bratha seperti dilansir dari Antara.

1. Pagu anggaran Rp3,49 miliar

Jaksa Temukan Indikasi Penyimpangan pada Proyek Jalan TWA Gunung Tunakilustrasi memberi dan menerima uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Dengan adanya indikasi tersebut, kini pihak akuntan publik melanjutkan kegiatan penghitungan kerugian negara dengan dasar hasil cek fisik pada pekan lalu.

"Jadi, belum bisa kami simpulkan (kerugian negara) berapa. Masih menunggu dari ahli," ujarnya.

Proyek yang berjalan di tahun 2017 itu dikerjakan melalui Dinas PUPR NTB. Proyek jalan dengan panjang lintasan sedikitnya satu kilometer itu menelan anggaran Rp3,49 miliar.

Baca Juga: Bulan Imunisasi, Vaksin Booster pada Anak di NTB Tertunda

2. Insiden longsor

Jaksa Temukan Indikasi Penyimpangan pada Proyek Jalan TWA Gunung TunakPerairan pantai TWA Gunung Tunak/Dok. Basarnas Mataram

Proyek tersebut dikerjakan PT Indomine Utama yang beralamat di Jalan Gora, Selagalas, Kota Mataram. Penyidik Pidsus Kejari Lombok Tengah, mengusut proyek tersebut pasca insiden longsor yang mengakibatkan jalan rusak parah pada Agustus 2021.

"Jadi memang di sana ambrol. Jadi patut kami duga pengerjaan tidak sesuai spesifikasi," ucap dia.

3. Tentang TWA Gunung Tunak

Jaksa Temukan Indikasi Penyimpangan pada Proyek Jalan TWA Gunung TunakKerbau di TWA Gunung Tunak (BKSDA NTB)

Taman Wisata Alam (TWA) Gunung Tunak terletak di wilayah Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Memerlukan waktu kurang lebih 2,5 jam dari Kota Mataram untuk sampai di TWA Gunung Tunak. Dari Bandara Internasional Lombok hanya butuh sekitar 1 jam perjalanan.

Jika menempuh jalur Mataram, oengunjung kemudian melalui Kota Praya, lanjut ke Sengkol, Kuta, ke Desa Mertak, dan sampai di Tunak atau bisa dengan cek di google maps. Arah penunjuk ke lokasi Gunung Tunak juga banyak, jadi tak perlu khawatir tersesat di jalan. 

Untuk tiket masuk Anda akan dipungut mulai dari  5.000 sampai dengan 7.500 per orang untuk wisatawan dalam negeri sedangkan wisatawan mancanegara mulai dari 100.000 sampai dengan 150.000 per orang. Untuk biaya parkir kendaraan motor dikenai 5.000 sedangkan mobil 10.000. 

Baca Juga: 10 Gili Paling Populer di Lombok, Wajib Masuk List! 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya