Ingin Kabur saat Ditangkap, Pembobol Kantor BWS Bima Ditembak Polisi

Polisi sempat berikan tembakan peringatan

Kota Bima, IDN Times  – Masih ingat dengan kasus pembobolan kantor BWS di Jalan Pengaraian Kota Bima, Februari lalu. Salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sudah empat bulan dicari, akhirnya ditangkap juga oleh Tim Puma 2 dibawah pimpinan Katim Aiptu Hero Suharjo.

Saat hendak ditangkap, SF alias Ula (21) mencoba mengelabui Tim Puma 2 dan mencoba kabur. Alhasil peluru bersarang di kakinya, setelah diperingati dengan tembakan terukur di udara tiga kali.

1. Pelaku adalah residivis kasus narkoba

Ingin Kabur saat Ditangkap, Pembobol Kantor BWS Bima Ditembak Polisiilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Kasat Reskrim Polres Bima, Iptu M Rayendra mengatakan bahwa SF merupakan residivis kasus narkoba. Dia ditangkap di salah satu Desa di Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Penangkapan SF, kata Kasat Reskrim, kelanjutan dari penangkapan pelaku bobol kantor BWS sebelumnya.

Baca Juga: Hutan di Bima Gundul, Kekeringan Diprediksi Semakin Meluas

2. Polisi temukan barang bukti

Ingin Kabur saat Ditangkap, Pembobol Kantor BWS Bima Ditembak PolisiIlustrasi parang. themachetestore.com

Barang bukti tambahan yang diamankan dari sejumlah hasil bobol kantor BWS sambung Reyendra, 2 Laptop , handphone dan sebilah parang.

Barang bukti itu akan digunakan untuk menjerat perbuatan terduga pelaku. Kini terduga pelaku diamankan di kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

3. Sempat ingin kabur

Terduga pelaku sempat ingin kabur atau melarikan diri saat hendak ditangkap. Polisi yang melakukan penangkapan kemudian melakukan tindakan terarah dan terukur dengan menembak betis pelaku.

Pelaku akhirnya dapat dilumpuhkan dan kini sudah diamankan di kantor polisi. Pelaku yang merupakan residivis kasus narkoba itu kini harus kembali mendekam di balik jeruji besi.

Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya tindakan kriminal untuk segera melapor. Masyarakat yang melapor tidak perlu khawatir, karena identitas pelapor akan dirahasiakan.

Baca Juga: Teluk Diduga Tercemar Limbah, Nelayan di Bima Belum Bisa Melaut

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya