Disnaker NTB Dapat Pesanan TKI, Tapi Pengiriman ke Malaysia Ditutup

Pastikan Malaysia gak langgar perjanjian MoU

Mataram, IDN Times - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Nusa Tenggara Barat, menyatakan job order atau pesanan pekerjaan yang sudah masuk hingga 12 Juli 2022 dan telah disetujui KBRI di Kuala Lumpur tetap diproses. Padahal saat ini Pemerintah Pusat menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia.

"Job order yang telah disetujui sekitar 2.800 orang PMI asal NTB yang tetap akan diproses pemberangkatan hingga penempatannya di Malaysia. Job order tersebut semuanya untuk pekerja sektor ladang sawit," kata Kadisnakertrans NTB, I Gde Putu Aryadi seperti dilansir dari Antara pada Jumat (22/7/2022).

1. Malaysia langgar perjanjian MoU

Disnaker NTB Dapat Pesanan TKI, Tapi Pengiriman ke Malaysia DitutupIlustrasi kelapa sawit. (IDN Times/Sunariyah)

Aryadi menyatakan langkah tegas Pemerintah Indonesia untuk penghentian proses job order baru, disebabkan sikap Pemerintah Malaysia yang melanggar perjanjian MoU yang telah disepakati pada 1 April 2022.

Dalam MoU tentang Penempatan dan Perlindungan PMI di Malaysia tersebut disepakati bahwa penempatan pekerja migran sektor domestik dari Indonesia ke Malaysia dilakukan melalui "One Channel System" yang di dalamnya sudah mengakomodir Job Order, proses penempatan, dan fasilitas tempat kerja.

Sistem itu menjadi satu-satunya mekanisme yang sah untuk merekrut dan menempatkan pekerja migran sektor domestik asal Indonesia di Malaysia. Tetapi Pemerintah Malaysia melanggar dengan masih melakukan perekrutan melalui System Maid Online (SMO) yaitu sistem rekrutmen pekerja secara daring (online). Perekrutan melalui sistem tersebut disinyalir membuat PMI rentan dieksploitasi dan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran. 

Baca Juga: Polda NTB Usut Tiga Proyek di Dompu Senilai Rp20 Miliar 

2. Jadi gak ada kejelasan tentang hak pekerja

Disnaker NTB Dapat Pesanan TKI, Tapi Pengiriman ke Malaysia Ditutupilustrasi TKI (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Melalui SMO itu, PMI masuk ke Malaysia dengan menggunakan visa turis yang kemudian diubah menjadi visa kerja saat direkrut. Mereka bekerja tanpa melalui pelatihan, tidak memahami kontrak kerja, tidak ada kejelasan mengenai gajinya berapa, majikannya siapa, juga tidak ada kejelasan tentang fasilitas, hak dan perlindungan yang mereka dapatkan.

Karena itu Gede setuju dengan keputusan pemerintah untuk menutup sementara pengiriman PMI ke Malaysia. Sebab menurutnya, SMO merupakan sistem yang cukup rentan mengeksploitasi pekerjanya dan disinyalir termasuk praktik perdagangan manusia.

"Kami ikuti arahan pemerintah. Jika pemerintah menginstruksikan untuk ditutup, maka akan kami tutup. Untuk apa mengirim bekerja jika akhirnya menyengsarakan rakyat kami. Tidak ada pemerintah yang ingin melihat rakyatnya sengsara," kata Gede. 

3. Perusahaan dari Malaysia butuh pekerja Indonesia

Disnaker NTB Dapat Pesanan TKI, Tapi Pengiriman ke Malaysia DitutupIlustrasi Perkebunan Kelapa Sawit (IDN Times/Sunariyah)

Penutupan sementara ini tentu tidak hanya berdampak pada PMI dan CPMI saja, tetapi juga berdampak besar pada perusahaan di Malaysia yang benar-benar membutuhkan PMI dan Perusahaan Penempatan PMI (P3MI).

Aryadi menjelaskan bahwa job order lama bisa tetap berjalan, penutupan hanya untuk job order yang baru. Aryadi menginformasikan jika Disnakertrans NTB bersama APPMI, pekan lalu berkunjung ke Koperasi Ladang Berhad dan Sime Darby Plantation untuk meninjau para pekerja ladang asal NTB. Tujuannya adalah untuk memastikan perlindungan
kesehatan, asuransi, dan penyediaan fasilitas tempat tinggal bagi PMI.

"Saya berdialog langsung dalam bahasa daerah Sasak dan Bima dengan para pekerja untuk mendengarkan keluhan para pekerja. Ternyata pekerja tidak memiliki keluhan tentang perusahaannya. Bahkan mereka cerita kalau ada yang sampai puluhan tahun bekerja di sana. Ada yang sampai membangun bisnis sendiri. Bahkan rekor tertinggi gaji diperoleh PMI asal NTB sebesar RM 7.373 atau Rp25 juta sebulan," ucapnya.

Karena itu Gede memberi apresiasi dan sangat menghormati perusahaan yang memberikan perlindungannya dan fasilitas yang bagus bagi PMI. Harapannya semua perusahaan lain juga bisa menyediakan fasilitas tempat tinggal yang layak, memberikan jaminan perlindungan, dan memperlakukan PMI dengan baik.

"Semoga Pemerintah Malaysia bisa dapat segera menunjukkan itikad baik untuk menghormati perjanjian yang sudah disepakati. Mari kita sama-sama berjuang menyampaikan fakta apa adanya untuk kemaslahatan bersama," katanya.

Baca Juga: NTB Masuk 10 Provinsi Termiskin, Gubernur : Lebih Penting Pemberdayaan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya