Kupang, IDN Times - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Adrianus Bria Seran, resmi menjadi tersangka penganiayaan terhadap seorang warga.
Kasus ini telah melalui proses penyidikan mendalam selama dua bulan terakhir. Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Satreskrim Polres Malaka, Iptu Dominggus Duran, Kamis siang (16/10/2025).
Adrianus dilaporkan Alfonsius Leki (34), warga Umakitar, Kabupaten Malaka. Pemuda ini mengaku dipukuli Ketua DPRD Malaka ini saat menonton pertandingan sepakbola, 14 Agustus 2025.
