Tujuh Pemuda di Bima Perkosa dan Lecehkan Tiga Gadis Belia

Salah satu korban diperkosa oleh lima orang

Kota Bima, IDN Times - Peristiwa pilu dialami oleh tiga gadis belia di Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Ketiganya jadi korban pemerkosaan dan pelecehan seksual oleh tujuh pemuda yang merupakan teman-teman korban.

Kepala Seksi Humas Polres Bima Kota, AKP Jufrin yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Insiden pemerkosaan dan pelecehan ini berlangsung pada Sabtu malam lalu, (27/5/2023) sekira pukul 20.00 Wita.

1. Korban dan pelaku hendak pergi berkemah

Tujuh Pemuda di Bima Perkosa dan Lecehkan Tiga Gadis Beliailustrasi berkemah

Kejadian tersebut berawal saat pelaku dan korban berencana melakukan kemah di kawasan pegunungan Kecamatan Donggo. Dalam perjalanan, tepatnya di jalan lintas Langgudu, niat jahat seorang pelaku tiba-tiba muncul.

Seorang pelaku yang membonceng korban kala itu langsung tancap gas motor dan memilih meninggalkan rombongan. Setelah jauh dari rekannya, pelaku kemudian membawa korban ke sebuah gubuk yang berada di pinggir jalan.

"Di gubuk itulah korban diperkosa oleh pelaku," katanya, Kamis (1/6/2023).

Baca Juga: Tiga Rumah di Bima Rusak Akibat Pergeseran Tanah, Korban Mengungsi

2. Dua korban tidak diperkosa, tapi dilecehkan

Tujuh Pemuda di Bima Perkosa dan Lecehkan Tiga Gadis BeliaIlustrasi Kekerasan Seksual pada Anak (Dok.Pribadi/Kristina Jessica)

Aksi pelaku tersebut lantas diketahui oleh para rekannya. Bukannya mencegah dan menolong korban, empat pelaku kala itu malah minta jatah dan kembali memperkosa korban berulang kali di dalam gubuk itu. 

Sementara dua orang teman pelaku yang masih berstatus pelajar memilih diam dan hanya menonton. Tidak kuat membendung hasrat, kedua pelajar ini pun akhirnya melecehkan dua orang korban yang tak lain adalah teman dekatnya.

"Yang pelajar ini tidak sampai melakukan pemerkosaan. Tapo mereka  melecehkan korban," terang dia.

3. Tujuh orang dibekuk

Tujuh Pemuda di Bima Perkosa dan Lecehkan Tiga Gadis BeliaIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Dari kejadian tersebut, para korban kemudian menyampaikan peristiwa pilu yang dialaminya. Keluarga yang tak terima ulah pelaku langsung melaporkan kasus itu ke Polres Bima Kota, Sabtu (27/5/2023).

Setelah diselidiki, identitas hingga keberadaan para pelaku berhasil dikantongi Tim Puma Polres Bima Kota. Mereka pun berhasil dibekuk di Kecamatan Langgudu pada masing-masing tempat yang berbeda, Selasa (30/5/2023) kemarin.

"Sudah kita amankan di Polres sekarang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Soal ada keterlibatan pelaku lain, nanti akan muncul pada proses penyidikan," tandasnya.

Baca Juga: 15 Demonstran di Bima Jadi Tersangka Usai Dua Hari Blokade Jalan 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya