Seorang Ayah di Dompu Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih ABG

Kasus terungkap usai korban mengadu ke ayah kandungnya

Dompu, IDN Times - Pria inisial Y, warga Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diamankan polisi, Minggu (28/5/2023). Pria ini dibekuk atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang masih berusia 14 tahun.

Kasatreskrim Polres Dompu, AKP Adhar yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa kekerasan seksual tersebut. Berawal saat korban ditinggal oleh ibunya ke luar rumah. Saat kejadian itu, di rumah hanya ada korban dan pelaku.

"Kejadianya malam hari, yang kebetulan saat itu ibunya sedang tidak ada di rumah. Yang ada hanya korban dan pelaku," katanya, Senin (29/5/2034).

1. Pelaku meraba tubuh korban

Seorang Ayah di Dompu Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih ABGIlustrasi kekerasan/pelecehan seksual. IDN Times/Sukma Shakti

Melihat situasi di rumah dalam kondisi sepi, niat jahat pelaku tiba-tiba muncul. Dia lantas mencabuli dengan cara meraba bagian area sensitif korban.

Korban yang saat itu takut, tidak berani berteriak dan hanya diam membisu. Membiarkan ayah tiriya melakukan aksi bejat terhadap dirinya.

"Setelah kejadian itu, korban tidak berani bercerita ke ibunya," beber dia.

Baca Juga: Tuntut Perbaikan Jalan Rusak, Warga Bima Tutup Jalan Lintas Provinsi 

2. Terungkap setelah diceritakan ke ayah kandung

Seorang Ayah di Dompu Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih ABGdok. kalderanews.com

Merasa tertekan dengan aksi terduga pelaku, korban pun akhirnya menceritakan kejadian pilu yang dialami ke ayah kandungnya. Kemudian kasus pencabulan tersebut dilaporkan ke Polsek Manggelewa.

"Korban bersama ayah kandungnya datang melapor ke Polsek Manggelewa," katanya.

Dihadapan penyidik, korban mengaku sudah sering mendapatkan kekerasan seksual dari terduga pelaku. Namun dia baru berani bercerita kepada ayah kandungnya pada Minggu, (28/5/2023) kemarin.

3. Pelaku ditangkap polisi

Seorang Ayah di Dompu Tega Cabuli Anak Tirinya yang Masih ABGIlustrasi borgol. Dok. IDN Times

Tidak kurang dari 24 jam, tim Polsek Manggelewa langsung dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka berhasil membekuk pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

"Sekarang pelaku sudah diamankan di Polres Dompu untuk diproses hukum lebih lanjut," tandas mantan Kasatreskrim Polres Bima ini.

Baca Juga: Nasib Malang TKW Muda Asal Dompu Meninggal Dunia di Malaysia

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya