Ribuan PBI BPJS Warga Bima Dinonaktifkan Pemerintah Pusat

Sejak Covid-19 tidak ada penambahan PBI BPJS di Bima

Bima, IDN Times- Ribuan warga Kabupaten Bima, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)  sebagai Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS dari pemerintah pusat dinonaktifkan. Data mereka yang dinonaktifkan pemerintah pusat itu karena ditemukan adanya kesalahan identitas yang diusulkan.

"Macam-macam alasan dinonaktifkan, misalnya kesalahan Nomor Induk Kependudukan (NIK), kesalahan nama hingga NIK dobel," Jelas Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Kabupaten Bima, Hj Siti Damrah pada IDN Times, Senin (11/7/2022).

1. Data yang dinonaktifkan sedang diperbaiki

Ribuan PBI BPJS Warga Bima Dinonaktifkan Pemerintah PusatKabid Linjamsos Dinas Sosial Kabupaten Bima, Hj Siti Damrah. (IDN Times/Juliadin)

NIK dobel ini menurut dia seperti warga yang sudah berkeluarga, lalu mengusulkan nama pada sistem. Sementara identitas yang bersangkutan masih tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) orang tuanya.

"Harusnya, baru bisa diakomodir, dia cabut dulu namanya di KK orang tuanya," jelas dia.

Jika langkah tersebut telah dilakukan, Siti Damrah memastikan yang bersangkutan bakal diakomodir sebagai penerima PBI pusat. Meski begitu, dari ribuan data yang dinonaktifkan oleh pemerintah tersebut, saat ini sedang pada proses perbaikan.

"Bahkan sebagian sudah diusulkan kembali ke DTKS," akunya.

Baca Juga: 9 Rekomendasi Cushion untuk 'Makeup Flawless'

2. Sejak Covid-19, warga bima tidak dapat tambahan PBI BPJS dari Provinsi dan pusat

Ribuan PBI BPJS Warga Bima Dinonaktifkan Pemerintah Pusatilustrasi Kartu BPJS (ANTARA FOTO/FB Anggoro)

Sejak dilanda pandemik Covid-19 pada dua tahun terakhir, warga Kabupaten Bima tidak lagi ada penambahan sebagai sasaran bantuan iuran BPJS dari pemerintah. Mulai dari tingkat Pemerintah Provinsi NTB, hingga Pemerintah Pusat.

"Sejak Covid-19 memang belum ada tambahan. Kalau sebelumya kita rutin dapat bantuan," terangnya.

Bahkan saat itu warga Bima yang terakomodir dapat bantuan hingga ribuan orang pertahun. Kondisi itu sangat membantu meringankan pengeluaran anggaran daerah, karena tidak lagi mengakomodir warga untuk mendapatkan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda).

"Sangat membantu pokoknya. Sebab mereka yang gunakan kartu Jamkesda itu, pelayanan kesehatannya ditanggung oleh pemerintah daerah. Jadi Pemda merasa terbantu," terangnya.

3. Pemegang kartu Jamkesda sebanyak 33 ribu orang

Ribuan PBI BPJS Warga Bima Dinonaktifkan Pemerintah PusatMasyarakat Kediri mengajukan Jamkesda. (Dok. Kediri)

Hingga saat ini, sebanyak 33 ribu warga Bima yang diakomodir sebagai penerima bantuan Jamkesda. Enam ribu orang di antaranya telah berhasil dialihkan sebagai PBI BPJS ke pemerintah pusat, hanya saja kepastian kapan baru mereka diakomodir belum diketahui.

"Yang jelas kita sudah berhasil alihkan dulu nama mereka, untuk waktu mereka terima belum kami tahu," terangnya.

Pengalihan ini dilakukan mengingat keterbatasan anggaran yang dimiliki daerah. Karena dari 33 ribu orang sebelumnya, Pemda hanya mengalokasikan anggaran untuk biaya pelayanan dalam setahun sebanyak Rp14 miliar.

"Rp14 miliar dirasa gak cukup, dana masih kurang sekitar Rp 800 juta. Nah karena kekurangan ini makanya kita alihkan 6 ribu orang tadi sebagai calon PBI BPJS dari pemerintah pusat," tandasnya.

Sehingga total keseluruhan gabungan data terakhir PBI BPJS dari pemerintah pusat sebelum Covid-19 dengan 6 ribu yang dialihkan itu, sebanyak 19 ribu orang. Diharapkan 6 ribu orang tersebut secepatnya dapat diakomodir pemerintah.

Baca Juga: Pengrusakan Kantor Desa di Bima Saat Pilkades Jadi Atensi Mabes Polri

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya