Pria Paruh Baya ini Tega Mencekik dan Memperkosa Anak Tirinya

Pelaku babak belur diamuk massa

Kota Bima, IDN Times - Seorang warga Kecamatan Raba Kota Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) inisial MS (56) babak belur dihakimi warga, Selasa (22/11/2022). Pria paruh baya ini dihajar warga karena diduga memperkosa anak tirinya yang baru berusia 16 tahun.

Dugaan pemerkosaan ini terjadi pada bulan Juni 2022 lalu. Namun baru terendus keluarga hingga dilaporkan di Polres Bima Kota pada Selasa (22/11/2022).

1. Pelaku intai korban

Pria Paruh Baya ini Tega Mencekik dan Memperkosa Anak Tirinyawww.penerbitlayar.com

Kapolsek Rasana'e Timur, Iptu Suratno mengatakan, kejadian itu bermula saat korban tidur seorang diri dalam kamar rumahnya. Rupanya kesendirian korban diintai oleh pelaku, kemudian ia masuk ke dalam rumah.

Kesempatan tersebut terus dimanfaatkan pelaku, lalu mengetuk beberapa kali pintu kamar. Namun tak kunjung dibuka oleh korban, korban merasa takut karena seorang diri. Namun demikian, pelaku tetap memaksa untuk masuk ke kamar korban.

Baca Juga: Puluhan Ton Bawang Merah Hasil Panen Petani Bima Terendam Banjir

2. Leher dicekik lalu korban diperkosa

Pria Paruh Baya ini Tega Mencekik dan Memperkosa Anak TirinyaMetro

Karena tidak dibuka oleh korban, pelaku kemudian mendobrak pintu kamar hingga terbuka. Dalam kamar itu, pelaku langsung mencekik leher dan memaksa untuk dilayani, hingga akhirnya terjadi tindak pidana pemerkosaan.

"Di dalam kamar itu, pelaku langsung memperkosa korban," terangnya.

Kejadian itu rupanya disembunyikan oleh korban. Kemudian baru terendus keluarga dan warga pada Selasa (22/11/2022). Mengetahui kejadian itu, keluarga langsung melaporkan ke Polres Bima Kota pada hari yang sama.

3. Pelaku babak belur dihakimi warga

Pria Paruh Baya ini Tega Mencekik dan Memperkosa Anak TirinyaIlustrasi borgol. (IDN Times/Mardya Shakti)

Meski telah dilaporkan ke Polres Bima Kota, amarah warga dan keluarga tak terbendung. Mereka lebih awal mendatangi rumah pelaku. Selain menghakimi pelaku hingga babak belur, massa juga sempat melakukan pengerusakan rumah.

Untungnya aksi main hakim sendiri cepat diredam. Setelah Suratno bersama Kasubsektor Raba dan dibantu anggota Danramil tiba di lokasi berhasil mengamankan pelaku dari amukan massa.

"Terduga pelaku langsung kami giring ke Polres Bima Kota menggunakan mobil patroli untuk diproses hukum lebih lanjut," terang Kapolsek.

Baca Juga: Jaksa Telaah Laporan Dugaan Korupsi Anggaran Sewa Rumah DPRD Bima

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya