Petani di Dompu Bacok Pria yang Diduga Bercakap Mesum dengan Istrinya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dompu, IDN Times - Seorang pria inisial AM diamankan polsek Dompu, Senin (6/3/2023). Pria berusia 31 tahun itu dibekuk atas dugaan pembacokan atau penganiayaan terhadap AR (31), warga Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kami menangkap pelaku berdasarkan laporan AR atas penganiyaan yang dialaminya pada Minggu malam (5/3/2023)," jelas Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, Senin (6/3/2023).
1. Geram dengar percakapan mesum istri dengan pelaku di WhatsApp
Tindak pidana penganiayaan ini berawal usai pelaku pergoki percakapan mesum istrinya dengan korban di saluran WhatsApp. Dalam pesan suara itu, keduanya bercakap yang mengarah pada perbuatan hubungan intim.
Terduga pelaku saat itu sontak naik pitam. Dia mencari korban dan langsung membacoknya menggunakan sebilah parang, mengakibatkan luka menganga di bagian punggung.
Baca Juga: 14 Pasien DBD di Bima Meninggal, Kemenkes Rekomendasikan KLB
2. Dibekuk di rumah orang tuanya
Setelah membacok korban, terduga pelaku lantas kabur dari Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara dari pihak keluarga korban kala itu, bergegas melapor kejadian penganiayaan di Polsek Dompu.
Tidak butuh waktu lama, tim Polsek Dompu langsung melakukan rangkaian penyelidikan. Alhasil, mereka berhasil mengindentifikasi keberadaan pelaku yang sedang bersembunyi di kediaman orang tuanya di Kelurahan Simpasai.
"Kami tangkap pelaku di rumah orang tuanya tanpa ada perlawanan," beber Arif.
3. Diamankan di Polsek Dompu
Dari rumah orang tuanya tersebut, terduga pelaku langsung digelandang ke Polsek Dompu. Dia diamankan bersama Barang Bukti (BB) sebilah parang untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut.
"Terduga pelakunya sampai sekarang masih kami proses," tandas Arif.
Baca Juga: Sedang Asyik Mandi, Seorang Wisatawan di Pantai Lere Bima Tenggelam