Penggunaan Dana Hibah Rp1,1 Miliar di Pemkot Bima Jadi Temuan BPK NTB

18 penerima hibah belum berikan laporan

Kota Bima, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menemukan sejumlah kejanggalan pada penggunaan anggaran di Kota Bima. Kali ini, dana hibah di Pemerintah Kota Bima sebesar Rp 1,1 miliar dinilai tidak jelas. Itu merupakan anggaran pada tahun 2021. 

BKP NTB menemukan kejanggalan itu berdasarkan laporan pertanggungjawaban dari 18 penerima hibah. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), disajikan belanja hibah senilai Rp18,2 miliar dengan realisasi Rp 16,7 miliar pada 298 penerima. 

1. Sebanyak 280 penerima hibah serahkan laporan

Penggunaan Dana Hibah Rp1,1 Miliar di Pemkot Bima Jadi Temuan BPK NTBilustrasi dokumen-dokumen kertas (pexels.com/pixabay)

Hingga akhir pemeriksaan, BPK NTB mengemukakan terdapat 280 penerima hibah yang telah menyerahkan laporan pertanggungjawaban senilai Rp15,4 miliar. Sedangkan sisanya, sebanyak 18 penerima hibah belum memberikan pertanggungjawaban.

Total nilai hibah yang diserahkan kepada 18 penerima tersebut sebesar Rp1,1 miliar. Selain itu, juga tertuang adanya laporan pertanggungjawaban hibah terlambat disampaikan senilai Rp109,5 juta.

Baca Juga: Waspada! Banjir Rob Ancam Pesisir Lombok, Bima dan Dompu

2. Dua penerima hibah terlambat serahkan LPJ

Penggunaan Dana Hibah Rp1,1 Miliar di Pemkot Bima Jadi Temuan BPK NTBilustrasi dokumen-dokumen kertas yang berantakan (unsplash.com/andrewilliam)

Diketahui terdapat dua penerima hibah yang terlambat menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Keduanya yaitu Masjid AR di Kelurahan Rontu, sebagai penerima hibah senilai Rp100 juta. Diketahui keterlambatan pemberian laporan selama 81 hari. 

Kemudian Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terlambat satu hari. Fraksi tersebut dengan total menerima hibah sebanyak Rp9,5 juta.

3. Gak ada respon

Penggunaan Dana Hibah Rp1,1 Miliar di Pemkot Bima Jadi Temuan BPK NTBgambaraneka1.blogspot.com

Kepala Bagian Kesejahteraan (Kesra), H Sirajudin yang dikonfirmasi via ponsel mengaku sedang menghadiri hajatan haji. Dia terkesan enggan memberikan tanggapan terkait temuan dari BPK Provinsi NTB itu.

Sementara Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Anggaran Daerah (BPKAD), M Saleh Yasin yang dikonfirmasi baru mengetahui ada temuan BPK tersebut. Untuk lebih detailnya, dia minta agar konfirmasi langsung kepada masing-masing pihak yang bersangkutan sesuai dengan data dari BPK Provinsi NTB.

Baca Juga: Bucin Parah, Pria ini Jual Sabu di Lombok untuk Modal Nikah

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya