Kepala Desanya Dilantik, Kantor Desa Rada di Bima Hangus Terbakar

Penyebab kebakaran akan dilidik

Bima, IDN Times- Kantor Desa Rada di Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terbakar, Rabu pagi dini hari (3/8/2022) sekitar pukul 05.10 Wita. Kebakaran fasilitas umum itu bertepatan dengan hari pelantikan Kepala Desa dari hasil Pilkades pada 6 Juli lalu.

Kapolsek Bolo Inspektur Satu Hanafi yang dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Bahkan dia bersama anggota langsung terjun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) begitu mengetahui kebakaran.

1. Kebakaran pertama kali dilihat warga usai salat subuh

Kepala Desanya Dilantik, Kantor Desa Rada di Bima Hangus TerbakarGaris polisi dipasang di lokasi kejadian (Dok/Polsek Bolo)

Kapolsek Bolo mengatakan, kebakaran pertama kali dilihat warga setempat bernama Ahmad Gani berusia 60 tahun usai laksanakan salat subuh. Sumber api awalnya dilihat di dalam ruangan Kepala Desa (Kades), lalu menjalar ke ruangan lain.

Melihat kejadian tersebut, Ahmad Gani lalu melaporkan ke masyarakat dan Bhabinkatibmas setempat hingga akhirnya kebakaran di laporkan Polsek Bolo.

"Begitu dapat informasi saya bersama anggota langsung turun ke lokasi," terang dia dikonfirmasi IDN Times via HP, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga: Rumah Relokasi di Bima Dibidik KPK, Krisis Air hingga Jalan Rusak

2. Bantu padamkan api di lokasi

Kepala Desanya Dilantik, Kantor Desa Rada di Bima Hangus TerbakarIlustrasi penanganan kebakaran oleh pemadam kebakaran. (IDN Times/Persiana Galih)

Bahkan, pihaknya ikut membantu padamkan api bersama tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Kecamatan Bolo. Proses pemadaman juga ikut dibantu oleh warga sekitar yang sedang berada di lokasi.

"Api berhasil kami padamkan setelah beberapa saat setelah kejadian," ungkap mantan Humas Polres Bima ini.

3. Penyebab kebakaran akan dilidik

Kepala Desanya Dilantik, Kantor Desa Rada di Bima Hangus TerbakarSuasana di lokasi saat kebakaran terjadi. (Dok/Polsek Bolo)

Sementara itu, untuk penyebab kebakaran Hanafi belum mengetahui pasti. Untuk mengungkap hal itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Tim Forensik Satreskrim Polres Bima untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

"Sudah kami sampaikan. Tunggu hasil olah TKP dulu baru bisa mengetahui penyebab nya," tandas dia.

Baca Juga: Bendahara RSUD Sondosia Bima Jadi Tersangka Korupsi Rp431 Juta

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya