Kelulusan 29 Guru PPPK Bima Dibatalkan, Kini Minta Seleksi Sendiri

Sempat syukuran usai dapat surat penempatan Kemendikbud

Kota Bima, IDN Times - 29 guru yang dibatalkan penempatan oleh Kemendikbud jadi PPPK mendatangi Kantor DPRD Kota Bima, Selasa (14/3/2023). Mereka mengeluhkan nasib pilu yang dialami, bahkan mereka telah doa syukuran atas pengumuman penempatan jadi PPPK sebelumnya.

"Sebagian di sini ada yang sudah doa, sebagiannya ada yang sampai sekarang belum memberitahu orang tuanya tentang pembatalan penempatan ini," ungkap perwakilan guru, Nur'aidah di hadapan anggota DPRD Kota Bima sembari tak kuas menahan tangis.

1. Minta seleksi di tahun berikutnya tanpa digabung formasi lain

Kelulusan 29 Guru PPPK Bima Dibatalkan, Kini Minta Seleksi SendiriIlustrasi seleksi PPPK (IDN Times/Musthofa Aldo)

Pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dipimpin Yogi Pratama tersebut, para guru ini mengungkap sejumlah tuntutan. Mereka meminta Kemendikbud agar mencabut surat pembatalan penempatan bagi 29 orang guru PPPK.

Jika tidak, mereka berharap untuk nasibnya pada periode seleksi PPPK di tahun berikutnya. Tidak lagi digabung dengan formasi lain seperti yang berlaku di tahun sebelumnya.

Baca Juga: 52 Pejabat Pemprov NTB Lelet Laporkan Harta Kekayaannya

2. Pembatalan penempatan dilayangkan langsung ke akun peserta

Kelulusan 29 Guru PPPK Bima Dibatalkan, Kini Minta Seleksi SendiriIlustrasi guru honorer mengikuti seleksi PPPK (IDN Times/Muhammad Nasir)

Menanggapi tuntutan para guru ini, Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid mengaku tidak tahu menahu perihal pembatalan ini. Karena pembatalan ini dilayangkan langsung melalui akun peserta masing-masing.

"Malah kami tahu hal ini dari para guru," terangnya.

Meski demikian, Wahid memastikan bahwa tuntutan para guru ini akan diteruskan ke pemerintah pusat. Dengan harapan, tuntutan dapat diakomodir sesuai yang mereka harapkan.

3. Pengurus besar PGRI menilai Kemendikbud tidak profesional ambil tindakan

Kelulusan 29 Guru PPPK Bima Dibatalkan, Kini Minta Seleksi SendiriWawancara dengan Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Uni Lubis by IDN Times. (IDN Times/Tata Firza)

Menyikapi polemik seleksi PPPK di tahun 2022, pengurus besar PGRI angkat suara. Dalam lembaran surat pernyataan yang diterima media ini, mereka menilai tindakan pembatalan penempatan tidak dilakukan secara profesionalitas oleh Kemendikbud.

Karena itu, mereka meminta Kemendikbud mencabut surat pengumuman pembatalan penempatan 3.043 guru pelamar P1 di tanah air. Karena secara objektif, mereka telah dinyatakan lulus Passing Grade (PG). Bahkan sudah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada saat akan mengikuti ujian melalui sistem seleksi calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN).

Terlebih mereka sudah dijanjikan pemerintah yang lulus PG akan langsung mendapatkan penempatan. Bahkan informasi itu sudah dimuat dalam SSCASN di akun peserta masing-masing.

Baca Juga: NTB Targetkan 5 SMA/SMK Masuk 1.000 Sekolah Terbaik Nasional 2023 

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya