Heboh! Beredar 'Video Call' Mesum Anggota Pol PP Bima dengan Perempuan

Pelaku mengakui perbuatannya dan diberikan sanksi

Bima, IDN Times - Tangkapan layar berupa Video Call (VC) mesum seorang anggota Pol PP Bima inisial JD dengan perempuan beredar di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak pelaku bersama perempuan diduga kekasihnya itu kompak memperagakan perbuatan tak senonoh.

Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin yang dikonfirmasi membenarkan adanya video tersebut. Pihaknya mengetahui hal itu setelah peristiwa asusila mereka beredar di sejumlah kanal media sosial.

"Oh soal video itu, iya benar," kata Suryadin dikonfirmasi IDN Times, Kamis (16/3/2023).

1. Pelaku akui perbuatannya

Heboh! Beredar 'Video Call' Mesum Anggota Pol PP Bima dengan PerempuanIlustrasi menonton video mesum (Unsplash.com/Charles)

Beberapa hari lalu, terduga pelaku sudah dimintai keterangan melalui Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh pejabat lingkup Satpol PP. Hasilnya, JD mengakui semua perbuatanya hingga diberikan sanksi berupa tindakan disiplin pegawai.

"Oknum itu sudah di-BAP, berdasarkan permintaan tegas dari Bupati Bima," katanya.

Baca Juga: Dicari! TKW di Arab Saudi Asal Bima Hilang Kontak Selama 13 Tahun

2. Direkomendasikan untuk dipecat

Heboh! Beredar 'Video Call' Mesum Anggota Pol PP Bima dengan PerempuanPixabay/lukasbieri

Karena dinilai merusak citra institusi, oknum anggota Pol PP yang bertugas sejak tahun 2022 lalu ini langsung dibebastugaskan. Bahkan telah direkomendasikan oleh Pejabat Pembina Pegawai (PPK) untuk dilakukan pemberhentian atau pemecatan sebagai Tenaga Penunjang Utama (TPU).

"Sudah direkomendasikan untuk diberhentikan, karena tindakan dia memalukan nama daerah," tegasnya.

3. ASN dan non-ASN diminta jaga perilaku

Heboh! Beredar 'Video Call' Mesum Anggota Pol PP Bima dengan PerempuanIlustrasi ASN (Dok. IDN Times/bt)

Sejak kasus ini terungkap di publik, Bupati Bima dengan tegas menginstruksikan semua bawahan. Terutama Aparatur Sipil Negara (ASN) dan jajaran TPU, mereka diminta mengontrol sikap, perilaku hingga taat terhadap norma yang berlaku.

"Semua perilaku itu perlu dikontrol, terutama saat kegiatan kedinasan," ungkap Suryadin mengutip instruksi Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri.

Baca Juga: Kelulusan 29 Guru PPPK Bima Dibatalkan, Kini Minta Seleksi Sendiri

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya