Anggota Pol PP Bima yang VC Mesum dengan Perempuan Belum Dipecat

Sudah dibebastugaskan, tapi masih menikmati gaji

Bima, IDN Times - Oknum Pol PP Bima inisial JD yang viral akibat video call mesum bersama seorang perempuan tak kunjung dipecat. Pria tersebut sudah dibebastugaskan sejak kasusnya mencuat di publik beberapa waktu lalu.

"Dia sudah dibebastugaskan, sambil menunggu proses pemberhentian tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dalam hal ini Bupati Bima yang mengeluarkan SK-nya," kata Kabag Prokopim Setda Kabupaten Bima, Suryadin dikonfirmasi IDN Times, Sabtu (18/3/2023).

1. Masih bisa menikmati gaji

Anggota Pol PP Bima yang VC Mesum dengan Perempuan Belum Dipecatilustrasi uang rupiah

Disinggung deadline waktu diterbitkan SK tersebut, Suryadin enggan berkomentar. Dia memastikan selama SK pemecatan belum diterbitkan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, yang bersangkutan masih bisa menikmati gaji seperti biasa. Hak JD ini meliputi upah sebagai Tenaga Penunjang Utama (TPU) di satuan Pol PP Bima.

"Selama SK pemberhentian belum diterbitkan, TPU yang bersangkutan masih dapat menerima haknya," terang dia.

Baca Juga: Harga Jagung di Bima Berangsur Naik, Kini Tembus Rp4.850

2. Video call mesumnya bersama perempuan beredar di medsos

Anggota Pol PP Bima yang VC Mesum dengan Perempuan Belum DipecatIlustrasi menonton video mesum (Unsplash.com/Charles)

Diberitakan sebelumnya, video call mesum tangkapan layar JD bersama seorang perempuan viral di sejumlah kanal di media sosial. Atasannya yang mengetahui video berdurasi satu menit itu langsung memeriksa yang bersangkutan.

Di hadapan pejabat Pol PP setempat, JD mengakui semua perbuatannya. Akhirnya dia diberikan sanksi tegas berupa dibebastugaskan dari anggota satuan Pol PP.

3. Bupati Bima rekomendasikan untuk dipecat

Anggota Pol PP Bima yang VC Mesum dengan Perempuan Belum DipecatBupati Bima saat meninjau Kantor Dinas Peternakan, salah satu aset yang akan diserahkan ke Pemkot Bima, Kamis (9/6/2022).(Juliadin/IDN Times)

Selain dibebastugaskan, JD juga bahkan direkomendasikan oleh Bupati Bima untuk dipecat. Karena perilakunya dinilai melanggar norma dan tak mampu menjaga sikap sebagai non-ASN yang baik bagi masyarakat.

"Sudah direkomendasikan oleh Bupati Bima untuk dipecat," kata Suryadin saat dikonfirmasi beberapa hari lalu.

Baca Juga: Heboh! Beredar 'Video Call' Mesum Anggota Pol PP Bima dengan Perempuan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya