Ancam Sebar Foto Bugil Korban, Seorang Pria di Bima Cabuli Siswi SMP

Pelaku ditengkap saat berada di pasar

Bima, IDN Times - Seorang pria inisial CH diamankan Polsek Bolo pada Senin (22/5/2023). Pria 38 tahun ini dibekuk atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP di Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat (NTB), yang tak lain adalah tetangganya.

Pelaku diduga berhasil mencabuli korban dengan modus mengancam akan menyebarkan foto bugil korban. Khawatir fotonya beredar, siswi malang itu pun terpaksa menuruti keinginan terduga pelaku.

1. Modus ancam sebar foto bugil korban

Ancam Sebar Foto Bugil Korban, Seorang Pria di Bima Cabuli Siswi SMPIlustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Sukma Shakti)

Pekerja Sosial (Peksos) Kabupaten Bima, Abd Rahman Hidayat mengaku telah mengetahui peristiwa tersebut. Modus pelaku mengelabui siswi itudengan ancaman akan menyebarkan foto bugil korban.

"Modus pelaku dalam menjalankan aksinya, korban diancam sebarkan foto bugilnya. Itu saja dulu untuk gambaran awal kasusnya, sekarang kami masih lakukan pendampingan," ungkap dia dikonfirmasi, Selasa (23/5/2023).

Baca Juga: 8 Potret Jalan Rusak di Bima, Sudah Mirip Danau Versi Mini

2. Korban akan didampingi hingga proses hukum usai

Ancam Sebar Foto Bugil Korban, Seorang Pria di Bima Cabuli Siswi SMPIlustrasi hukum (Dok: ist)

Dayat sapaan karib Peksos Kabupaten Bima ini memastikan bakal mendampingi kasus korban hingga terduga pelaku divonis di pengadilan. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan perlindungan hukum kepada korban, agar tidak trauma dan psikologis tak terganggu.

"Sudah pasti kami dampingi proses hukumnya. Lihat saja dan kita kawal bersama gimana progres penanganannya nanti," tandas Dayat.

3. Terduga pelaku berhasil dibekuk

Ancam Sebar Foto Bugil Korban, Seorang Pria di Bima Cabuli Siswi SMPIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Sementara Kepala Dusun (Kadus) inisial Z yang dikonfirmasi membenarkan peristiwa kekerasan seksual tersebut. Bahkan terduga pelaku sudah berhasil dibekuk tim Polsek Bolo pada Senin siang, (22/5/2023) kemarin.

"Untuk detail kronologi kejadian, konfirmasi langsung ke Polsek Bolo. Yang jelas pelakunya dibekuk ketika sedang berada di Pasar Sila Kecamatan Bolo, Senin kemarin," katanya.

Baca Juga: Pengusaha Bima Perbaiki Jalan Pakai Uang Pribadi Sebesar Rp800 Juta

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya