TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Lakukan Tindakan Asusila, Pasangan Sesama Jenis di Lombok Ditangkap

Kedua pelaku masih berstatus pelajar di Lombok Timur

gambar dua pria dengan bendera LGBT (freepik.com/Freepik)

Lombok Timur, IDN Times - Video viral yang menunjukkan aksi tak senonoh antara pasangan sesama jenis menghebohkan dunia maya Lombok Timur (Lotim). Hal itu karena kedua pelaku memperlihatkan tindakan asusila yang dipertontonkan adegan vulgar.

Kurang dari 24 jam, aparat kepolisian Polres Lotim berhasil mengamankan kedua pelaku, Rabu (25/9/24). Keduanya diamankan pukul 11.00 WITA. Pelaku merupakan warga kecamatan Suralaga dan Wanasaba. Keduanya masih berstatus pelajar yang masih duduk di bangku SMA. 

1. Video viral setelah menjual HP

Kedua pelaku diamankan pihak kepolisian Polres Lotim, setelah viralnya video aksi berciuman di media sosial. Video tersebut diunggah oleh akun facebook atas nama "Fan Tan". 

Menurut keterangan salah satu terduga pelaku, video penyimpangan prilaku seksual tersebut dibuat pada 20 September 2024 lalu menggunakan HP miliknya. Empat hari setelahnya, yaitu, 24 September 2024 terduga pelaku berniat menjual HP-nya dengan memposting di facebook.

Kemudian setelah itu, bertemu dengan orang yang tidak dia kenal yang memiliki akun facebook atas nama Fan Tan yang berminat dengan penawaran tersebut. Saat itu ia dan Fan Tan sepakat untuk barter HP tanpa ada tambahan uang.

"Pelaku menukar HP dengan HP pemilik akun facebook Fan Tan, dan ketika mnukar HP tersebut, pelaku mengaku tidak memeriksa dan memastikan dengan teliti isi HP-nya sehingga video ciuman sesama jenis yang dia buat tersebut diduga kemudian disebarkan oleh pemilik akun FanTan," ungkap Kasi Humas Polres Lotim Iptu. Nicolas Usman.

Baca Juga: Tujuh Formasi CPNS Lotim Tidak Ada Pelamar

2. Mengaku suka sama suka

Menurut keterangan dari kedua terduga pelaku, bahwa video penyimpangan prilaku seksual tersebut dibuat dengan sadar. Keduanya mengaku suka sama suka serta punya hubungan dan ketertarikan selayaknya laki-laki dan perempuan.

Mereka tidak menduga jika video yang mereka buat tersebut akan viral. Mereka juga terkejut saat mengetahui video intimnya tersebar di dunia maya.

"Mereka mengaku berkenalan sejak 2023 melalui aplikasi WA," terang Nicolas. 

3. Buru pelaku penyebar video

Kedua pelaku kini telah diamankan di Mapolres Lotim dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lotim. Penyidik saat ini sedang melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemilik akun Fan Tan sebagai penyebar video viral tersebut.

"Saat ini penyidik tengah berusaha mengungkap orang yang memiliki akun Fan Tan yang pertama kali menyebarkan video tersebut," tutupnya.

Baca Juga: Ribuan DPT pada Pilkada Lotim Tidak Memenuhi Syarat untuk Memilih

Berita Terkini Lainnya