Seperti Penjara, Akses Masuk Rumah Warga Mataram ini Ditutup Tetangga 

Dua gang masuk rumahnya ditutup bangunan rumah tetangga

Mataram, IDN Times – Jalan masuk rumah Supriadi (49) ditutup total. Aktivitas warga yang berasal dari Lingkungan Gerung Butun Barat Kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ini pun menjadi terbatas. Pasalnya, dua gang masuk rumah Supriadi ditembok oleh tetangganya yang tidak lain adalah kerabat dekat dari istri Supriadi.

“Kami mau cari nafkah lewat mana? Kami minta kemurahan hati pemilik lahan untuk membuka jalan,” kata Supriadi kepada IDN Times, Senin (27/12/2021).

1. Minta kemurahan hati pemilik lahan

Seperti Penjara, Akses Masuk Rumah Warga Mataram ini Ditutup Tetangga Supriadi minta kemurahan hati pemilik lahan/dok. Supriadi

Menurut Supriadi, penutupan gang rumahnya terjadi pada Sabtu (25/12/2021) kemarin. Awalnya, kata Supriadi, dia membeli lahan seluar 100 meter persegi pada mertuanya tahun 1989 lalu.

Pada saat dibeli, akses masuk ke lahannya itu memiliki jalan dan gang. Namun, tanpa sepengetahuan dia, mertua Supriadi tiba-tiba menjual tanahnya kepada adik ipar mertuanya itu.

“Waktu itu yang punya tanah mertua dan adik ipar saya. Belum dibagi. Luasnya 300 meter persegi. Dijual ke ipar adik mertua saya,  almarhum Pak Mahir,” katanya.

Baca Juga: Tega! Seorang Ayah di Lombok Setubuhi Anak Kandungnya Berulang Kali

2. Gang pertama ditutup oleh bangunan

Seperti Penjara, Akses Masuk Rumah Warga Mataram ini Ditutup Tetangga Akses jalan warga ditutup tembok dapur/dok. Supriadi

Supriadi menuturkan bahwa pembelian tanah itu dari penjual atas nama Mahir. Kemudian terdapat sisa lahan dari 300 meter persegi itu seluas  setengah are di belakang rumah Supriadi.

“Sisa tanah itu diberikan ke adik mertua saya dan diwariskan ke anaknya sisa tanah itu. Termasuk dari ibu mertua saya itu jadinya, lebih dari 100 meter persegi,” katanya.

Dari rentetan itu, kata Supriadi, pemilik tanah atas nama Mahir tidak mau menerima jika gang Supriadi tetap digunakan sebagai jalan keluar masuk. Sebab itu merupakan hak tanah dari Mahir.

“Pak Mahir akhirnya buat jalan sendiri di belakang rumahnya. Dia buat akses jalan sendiri, tembus, ditutup akses saya itu pakai seng. Waktu itu dia beli di mertua saya. Diberikanlah saya sisa seng di sebelah rumahnya,” katanya.

Supriadi juga menambahkan bahwa paman mertua yang menempati tanah itu awalnya dipinjamkan ke Supriadi seluar 70 cm sebagai akses jalan. Belakangan lahan itu ditutup untuk dibuat menjadi dapur rumah.

“Setelah pak Mahir meninggal, tanah itu dijual ke Pak Musbah. Dia merasa dia punya tanah lalu dia tembok habis pakai buat dapur gang itu,” kata Supriadi.

3. Akses ditutup, Supriadi lewat bangunan rumah warga

Seperti Penjara, Akses Masuk Rumah Warga Mataram ini Ditutup Tetangga Supriadi keluar masuk rumah dari dalam rumah warga/dok. Supriadi

Usai jalan akses milik Pak Musbah ditutup, Supriadi meminta agar sisa lahan sebagai akses jalan. Namun, pemilik lahan baru atas nama Musbah tetap membuat bangunan rumah dan tidak menyisakan lahan sebagai akses jalan.

“Jadi lewat dalam rumahnya yang dibangun (akses). Tapi belum jadi. Masih diplester. Kalau sudah selesai, sudah tidak ada jalan lagi,” ujarnya.

Supriadi juga meminta kepada pemilik lahan agar membantu menyelesaikan persoalan akses jalan secara baik-baik. “Masa harus lewat dalam rumah Musbah kan,” katanya.

Saat ini, kasus lahan itu, kata Supriadi, sudah dimediasi di kantor kelurahan Mandalika Kecamatan Sandubaya Kota Mataram. Jalan awal di sebelah barat sudah ditutup oleh anak dari almarhum Mahir atas nama Sarisah.

“Jadi saya bingung, mau lewat mana sekarang. Kami harus keluar masuk cari nafkah. Kami minta agar kasus ini dimediasi,” tukas Supriadi.

Baca Juga: Bertanya Soal Honor, Penulis Asal Mataram ini Malah Disebut Gadungan

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya