Seorang Siswi SMP di Lombok Tengah Diperkosa Dua Pria Bergiliran

Korban sempat melakukan perlawanan tapi tak bedaya

Lombok Tengah, IDN Times - Seorang siswi di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di Kabupaten Lombok Tengah Provinsi Nusa Tenggara Barat diduga diperkosa dua rekannya di sebuah indekos. Siswi berusia 13 tahun itu tak berdaya setelah dipaksa oleh kedua pelaku.

Korban diduga diperkosa dua rekannya di sebuah indekos di Kecamatan Praya. Peristiwa itu terjadi pada bulan Januari 2022 lalu.

1. Diperkosa saat bermain di kos pelaku

Seorang Siswi SMP di Lombok Tengah Diperkosa Dua Pria BergiliranLampungpro.com

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Lombok Tengah, Ipda Pipin Satyanungrum mengatakan bahwa kedua pelaku itu berinisial TS (21) dan MP (31). Masing-masing pelaku beralamat di Kecamatan Praya, Kabupaten Lombok Tengah.

"Kasus dugaan pemerkosaan itu terjadi ketika korban bermain di kos pelaku TS yang merupakan temannya," ujar Pipin dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2/2022) kemarin. 

Baca Juga: Tarif Hotel di Lombok Mahal, Banyak Penonton MotoGP Menginap di Bali

2. Pelaku kedua melancarkan aksinya setelah melihat korban tak berdaya

Seorang Siswi SMP di Lombok Tengah Diperkosa Dua Pria Bergilirannydailynews.com

Peristiwa itu berawal saat korban diajak ke dalam kamar kos pelaku TS untuk beristirahat. Setelah itu, ujar Pipin, korban diduga mendapat perlakuan asusila dengan cara dipaksa oleh pelaku TS 

"Korban tidak bisa melawan," katanya.

Tidak sampai di situ, pelaku lainnya inisial MP juga melakukan hal yang sama saat korban tidak berdaya usai mendapat perlakuan asusila pelaku TS. 

"Korban ini dicabuli dua pria secara bergilir di kos milik pelaku TS," katanya. 

3. Kedua pelaku ditangkap

Seorang Siswi SMP di Lombok Tengah Diperkosa Dua Pria BergiliranKanit PPA Polres Lombok Tengah Ipda Pipin Satyanungrum (IDN Times/Ahmad Viqi)

Setelah mendapat perlakuan asusila itu, korban pun dimintai pulang oleh kedua pelaku dengan begitu saja. Setelah tiba di rumah, korban menceritakan kejadian tersebut kepada keluarganya.

"Keluarga korban melapor kepada polisi," katanya.

Usai mendapat aduan keluarga korban, Polres Lombok Tengah bersama anggota melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku TS dan MP tanpa perlawanan. Mereka ditangkap di rumahnya.

"Kedua pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya. 

Atas kejadian tersebut, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada dan mengawasi anak-anaknya.

Baca Juga: Bejat! Kakek 77 Tahun di Lombok Tengah Cabuli Anak 12 Tahun

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya