Polda NTB Selidiki Afiliasi Penendang Sesajen di Gunung Semeru

HF ditetapkan tersangka setelah ditangkap Polda Jatim

Mataram, IDN Times - Seorang warga NTB diburu Kepolisian Daerah Jawa Timur karena menendang Sesajen pada (10/1/2022) kemarin di bawah kaki Gunung Semeru Kabupaten Lumajang Jawa Timur. Setelah aksinya itu viral di media sosial Tiktok, polisi akhirnya menangkap HF (34).

HF  ini merupakan pria berdarah Lombok, tepatnya di Desa Tirtanadi Kecamatan Labuhan Haji Kabupaten Lombok Timur. Dia berhasil ditangkap oleh polisi di daerah Yogyakarta, Kamis (13/1/2022). Kini dia berstatus sebagai tersangka dugaan penistaan agama.

1. Jadi tersangka

Polda NTB Selidiki Afiliasi Penendang Sesajen di Gunung SemeruPelaku tendang Sesajen di Gunung Semeru/dok. Screenshot video viral

HF ditetapkan menjadi tersangka Polda Jatim akibat ulah melakukan aksi intoleransi menendang Sesajen di bawah kaki Gunung Semeru. Sebelumnya, Kabid Humas Polda NTB Kombes pol Artanto mengatakan bahwa HF memang menetap di salah satu daerah di Yogyakarta.

Ulah pria inisial HF belakang ini menuai ragam kritik warganet.  Dari hasil penyelidikan sementara kata Artanto, sesuai hasil monitor yang bersangkutan saat ini sedang tidak ada di Lombok Timur. 

"Kita akan terus berkoordinasi dengan Polda Jatim. Apa yang dibutuhkan Polda Jatim untuk melakukan penyelidikan di Lombok Timur kita akan komunikasikan," ujar Artanto, Jumat (14/1/2022).

Baca Juga: Amy, Gadis Lombok Timur Jadi Winger Andalan Timnas Indonesia

2. Penyelidikan dilakukan Polda Jatim

Polda NTB Selidiki Afiliasi Penendang Sesajen di Gunung SemeruKabid Humas Polda NTB Kombes pol Artanto IDN Times/Ahmad Viqi

Sesuai hasil koordinasi dengan Polda Jatim, Polda NTB akan melakukan koordinasi penyelidikan terkait siapa afiliasi HF setelah aksi viral di media sosial Tiktok.

"Kami kemarin dari kepolisian sudah mendatangi pihak keluarga yang ada di Labuhan Haji Lombok Timur," kata Artanto.

Menurut informasi dari pihak keluarga HF, kata Artanto, semenjak SMA atau Aliyah, HF telah sekolah di Kota Yogyakarta dan melanjutkan pendidikan S1 di salah satu kampus di sana.

3. Terkait dengan Abu Jibril?

Polda NTB Selidiki Afiliasi Penendang Sesajen di Gunung SemeruKabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Abu Jibril merupakan mantan Dewan Pemutus Kebijakan Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) pernah ditangkap anggota Densus 88 sekitar tahun 2005. Pada tahun 2005 silam, bom pernah meledak di halaman rumah Abu Jibril di perumahan Witana Harja, Pamulang, Tangerang, Banten.

Abu Jibril memiliki dua identitas pertama kelahiran Banjarmasin, 3 Desember 1979 dan Lombok Timur, 28 Mei 1989.

Kaitan HF dengan Abu Jibril tidaklah jauh. Diduga HF ada ikatan keluarga dengan Abu Jibril. Kaitan pelaku dengan dengan Abu Jibril pun masih diselidiki tim di Polda NTB.

"Aparat kepolisian akan mencari tahu. Terkait dengan mana dia berafiliasi. Intinya koordinasi baik dengan Polda Jatim," pungkas Artanto.

Baca Juga: Viral! Lelaki yang Tendang Sesajen di Semeru Ternyata Orang Lombok

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya