Pengedar di Mataram ini Buang Sabu ke Selokan untuk Kelabui Petugas

12 poket sabu diamankan

Lombok Barat, IDN Times - Pengedar sabu asal Lingkungan Gerung Butun Kecamatan Sandubaya Kota Mataram diamankan Kepolisian Resort Lombok Barat.  Terduga pengedar sabu inisial IW (51) diamankan usai mengedarkan sabu di wilayah Kota Mataram.

Dia bahkan berusaha mengelabui petugas dengan membuang barang bukti ke selokan. Namun aksinya itu diketahui oleh polisi yang menangkapnya. Kini dia harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

1. Sering melakukan transaksi

Pengedar di Mataram ini Buang Sabu ke Selokan untuk Kelabui PetugasBarang bukti diamankan polisi/dok. Polres Lombok Barat

Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi mengatakan bahwa penangkapan IW berasal dari informasi masyarakat sekitar. Diketahui bahwa IW sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu di wilayah Lombok Barat.

Penangkapan IW dilakukan di Jalan Menaga Pucat, belakang Plaza Lingkungan Gerung Butun Kecamatan Sandubaya kota Mataram. Penangkapan itu mengundang perhatian warga yang melintas.

"Di lokasi memang sering terjadi transaksi narkotika," ucap Faisal, Rabu (15/12/2021).

3. Diamankan di rumahnya

Pengedar di Mataram ini Buang Sabu ke Selokan untuk Kelabui PetugasIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Saat melakukan pengecekan TKP Tim opsnal satres narkoba berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya. Saat digeledah, kata Faisal, kepolisian menghadirkan saksi umum dari kalangan warga sekitar.

"Kita temukan barang bukti yang diperoleh petugas," jelasnya.

Sejumlah sabu dibungkus 12 poket ditemukan secara terpisah di kediaman IW. Barang bukti itu sempat dibuang untuk mengelabui petugas.

3. Buang sabu ke selokan untuk kelabui petugas

Pengedar di Mataram ini Buang Sabu ke Selokan untuk Kelabui PetugasIlustrasi penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

Faisal mengatakan bahwa untuk mengelabui petugas, dua poket sabu sengaja dibuang IW ke selokan dekat kediamannya. Selain itu, dua poket klip sabu di dalam jok motor juga turut diamankan.

"Kita juga temukan delapan klip plastik di tempat tidur di sebuah warung, semuanya berisikan kristal bening di duga narkotika jenis sabu," jelasnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan tas, sekop, kaca, alat hisap sabu, handphone, tiga buah korek api, gunting, bersama uang tunai Rp445 ribu. Dari beberapa poket sabu yang diamankan memiliki berat 6,02 gram. Polisi juga mengamankan satu unit kendaraan berwarna hitam.

"Pelaku kita bawa ke ruangan Satresnarkoba Polres Lombok Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Faisal.

Baca Juga: Polisi Temukan Pohon Jambu Berbuah “Sabu” di Mataram

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya