Lahan Warga di Dalam Sirkuit Segera Dibayar Rp75 Juta Per Are

Warga sepakat jual lahan beserta bangunan dan pohon kelapa

Lombok Tengah, IDN Times - Pembayaran lahan warga di Dusun Ebunut Desa Kuta Mandalika Lombok Tengah Provinsi NTB di dalam Sirkuit Pertamina Mandalika bakal segera terselesaikan.

Dari informasi yang dihimpun IDN Times, lahan warga dengan luas 1,5 hektare tepat di Penlok I Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika akan dibayar pada Jumat (26/11/2021).

1. Harga sudah disepakati bersama

Lahan Warga di Dalam Sirkuit Segera Dibayar Rp75 Juta Per AreKondisi lahan warga di Dusun Ebunut Desa Kuta Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi

Menurut warga di Dusun Ebunut, Damar, bahwa harga lahan warga sebanyak 9 bidang telah mencapai harga kesepakatan bersama. Harga per are atau setara dengan 100 meter persegi dibayar sesuai harga di lahan Penlok II KEK Mandalika.

"Jadi harganya sesuai harga Penlok II, Rp 75 juta per are," kata Damar, Rabu (24/11/2021).

Damar melanjutkan, pembayaran lahan paling lambat dilakukan hari Jumat (26/11/2021) pekan ini. Dengan demikian persoalan lahan di dalam sirkuit sudah dinyatakan tuntas.

"Insha Allah Jumat ini selesai. Kita masih urus registrasinya dulu," kata Damar.

2. Warga belum punya tempat untuk pindah

Lahan Warga di Dalam Sirkuit Segera Dibayar Rp75 Juta Per AreWarga Ebunut Desa Kuta Mandalika nonton di dalam area Sirkuit Pertamina Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi

Menurut Damar, dari 36 kepala keluarga yang masih tinggal di Dusun Ebunut tepat di lahan HPL nomor 22 KEK Mandalika belum punya lokasi pindah. Sebagian warga, kata Damar, akan ikut bersama dia ke Desa Mertak Kecamatan Pujut Lombok Tengah.

"Ada beberapa warga yang akan ikut pindah di lahan saya di Desa Mertak, dan ada juga yang ke HPL nomor 94," kata Damar.

"Ada 20 orang akan ikut bersama saya. Karena mereka belum punya lahan tempat tinggal," ujarnya.

3. Lahan, bangunan dan pohon kelapa dibayar sekaligus

Lahan Warga di Dalam Sirkuit Segera Dibayar Rp75 Juta Per AreWarga Dusun Ebunut masih melakukan aktivitas seperti biasa di tengah pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika IDN Times/Ahmad Viqi Wahyu Rizki

Dari kesepakatan bersama Tim Satgas Polda NTB, kata Damar, pembayaran lahan warga bersamaan dengan seluruh bangunan rumah. Selain itu harga Rp 75 juta tersebut bersamaan dengan pohon kelapa. 

"Semuanya dibayar seharga itu. Bersamaan dengan harga rumah dan pohon kelapa," kata Damar. 

Damar juga mengaku bahwa setelah sekian lama bertahan di Dusun Ebunut, dia harus merelakan 11 are lahan yang selama ini ditempati demi pembangunan infrastruktur Sirkuit Pertamina Mandalika.

"Setelah sekian lama berjuang ya," kata Damar. 

Dikonfirmasi terpisah, Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr H Zulkieflimansyah menjelaskan bahwa penyelesaian lahan warga sudah masuk tahap administrasi.

"Pokoknya minggu ini," ujar Zul.

Saat ini pemerintah tengah menyiapkan dan mengumpulkan seluruh administrasi pembayaran. "Sedang kita kumpulkan. Untuk harga detailnya saya nggak tahu," tukas Zul.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya