Aturan Mendaki di Gunung Rinjani Berubah Menjadi 4 Hari dan 3 Malam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lombok Timur, IDN Times - Aturan mendaki Gunung Rinjani di Lombok Tengah Nusa Tenggara Barat (NTB) mengalami perubahan. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani secara resmi sudah menerbitkan aturan baru pendakian bagi para pendaki gunung.
Aturan ini rencananya akan mulai diberlakukan selepas perayaan Ramadan 1443 Hijriah nanti.
Aturan pelonggaran kunjungan wisata itu sesuai dengan surat Plt Direktur Jandral KSDAE Nomor: S.436/KSDAE/PJLKK/KSA.3/4/2022 tanggal 12 April 2022.
1. Kuota pendakian bertambah
Kepala Balai TNGR Dedy Asriady mengaku merevisi aturan tentang kuota pendakian Gunung Rinjani selama pandemik COVID-19. Jumlah peserta pendakian akan ditambah bagi wisatawan pendaki maupun non pendaki.
Selama ini, pihak pengelola memang membatasi jumlah pendakian sebesar 50 persen dari kapasitas normal pendakian Gunung Rinjani.
“Ini sesuai dengan persetujuan peningkatan kuota 75 persen kunjungan wisata alam,” kata Dedy, Minggu (24/4/2022).
Pihak TNGR juga menambahkan durasi pendakikan ke Gunung Rinjani. Awalnya selama pandemik COVID-19 hanya berdurasi 2 malam tiga hari.
“Sekarang bisa 4 hari 3 malam,” katanya.
Baca Juga: Wagub NTB Apresiasi Pembentukan Forum Jurnalis Perempuan Cabang NTB
2. Berlaku 4 Mei 2022
Menurutnya, aturan penambahan kuota dan durasi pendakian ke Gunung Rinjani akan mulai diterapkan pada tanggal 4 Mei 2022 dua hari selepas lebaran Idul Fitri.
“Untuk durasi kunjungan wisata untuk kegiatan pendakian selama 4 hari dan 3 malam ini mulai berlaku tanggal 4 Mei 2022,” kata Dedy.
Untuk jam kunjungan pada destinasi wisata alam non pendakian berlaku mulai pukul 07.00 hingga pukul 15.00 Wita. Sedangkan untuk jam kunjungan destinasi wisata alam pendakian mulai dari pukul 07.00 - 18.00 Wita setiap hari layanan.
“Untuk cek out mulai dari 07.00 - 17.00 Wita atau bisa konfirmasi khusus petugas yang berjaga di lapangan,” kata Dedy.
3. Pendakian tetap terapkan SOP
Untuk mendapatkan tiket pendakian ke Gunung Rinjani, pendaki bisa melakukan registrasi booking online kunjungan wisata alam pendakian dilakukan melalui aplikasi eRinjani.
Dedy juga menegaskan agar semua pendaki yang berlibur ke Gunung Rinjani tetap menerapkan secara disiplin semua aktivitas pendakian pada destinasi wisata alam pendakian TN Gunung Rinjani mengikuti SOP Pendakian berdasarkan surat Keputusan BTNG Rinjani Nomor: SK. 19/T.39/TU/KSA/3/2022
Dari data 6 jalur pedakian ke Gunung Rinjani kuota terbanyak di dua jalur pendakian Senaru dan Sembalun dengan kuota 113 pendaki. Untuk empat jalur pendakian, Aik Berik Lombok Tengah, Timbanuh, Tete Batu, dan Torean di Lombok Utara dan Lombok Timur masing-masing 75 pendaki dalam sehari.
“Pengumuman ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan mengikuti hasil evaluasi yang akan dilakukan secara berkala,” pungkas Dedy.
Baca Juga: Pemprov NTB Berutang Rp500 Miliar untuk Pembangunan RSUDP NTB