700 Motif Kain Tenun NTT Didaftarkan ke Kemenkum HAM

Motif tenun NTT tak boleh diklaim pihak lain

Kupang, IDN Times - Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Nusa Tenggara Timur mencatat sebanyak 700 motif tenun ikat yang diproduksi masyarakat di NTT sudah didaftarkan sebagai Indikasi Geografis di Kementerian Hukum dan Hak
Asasi Manusia.

"Dengan terdaftarnya 700-an motif tenun ikat sebagai Indikasi Geografis maka dapat melindungi tenun ikat dari NTT secara hukum sehingga tidak diklaim pihak lain," kata Ketua Dekranasda NTT Julie Sutrisno Laiskodat dalam keterangan persnya pada Sabtu (6/7/2022).

Dia mengatakan hal itu berkaitan dengan upaya perlindungan terhadap produk budaya tenun ikat dengan beragam motif yang dihasilkan masyarakat NTT. Julie Sutrisno menjelaskan ratusan motif tenun ikat tersebut tersebar dari 22 kabupaten/kota
se-NTT dengan beranekaragam motif dan filosofi masing-masing.

Indikasi Geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu pada barang atau produk yang dihasilkan.

1. Motif kain tenun sudah paten

700 Motif Kain Tenun NTT Didaftarkan ke Kemenkum HAMSalah seorang pengerajin kain tenun tradisional di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur menunjuk hasil tenunannya yang siap di jual kepada para konsumen. (ANTARA FOTO/Benny Jahang)

Pendaftaran Indikasi Geografis sebagai langkah mengamankan produk kain tenun dari praktik peniruan maupun klaim kepemilikan oleh pihak lain. Dengan demikian jika ada pihak mengakui atau mencetak motif-motif kain tenun dari NTT, maka Dekranasda NTT dapat melayangkan teguran atau peringatan supaya produk budaya tersebut tidak dicuri atau diambil pihak lain.

"Jadi kami bersyukur bisa semua bisa terdaftar sebagai Indikasi Geografis dengan dukungan dari Kemenkumham, Dinas Perindustrian dan Perdagangan dari semua pemerintah daerah dan dukungan anggaran dari Dekranasda NTT," katanya seperti dikutip dari Antara.

2. Produk kain tenun dilindungi hukum

700 Motif Kain Tenun NTT Didaftarkan ke Kemenkum HAMModel memeragakan pakaian dari kain tenun ikat bermotif Sumba. (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/wsj)

Anggota Komisi IV DPR RI itu mengatakan dengan adanya pendaftaran tersebut, dapat memberikan rasa aman bagi para penenun untuk memproduksi tenun ikat. Karena produk mereka dilindungi secara hukum sehingga bisa dipasarkan dengan aman.

Lebih lanjut ia mengatakan terus mendorong peningkatan produksi tenun ikat maupun regenerasi penenun agar produk budaya warisan leluhur tersebut tetap lestari dan juga menjadi sumber penghasilan masyarakat untuk meningkatkan perekonomian.

Baca Juga: Dishub NTT Sebut Layanan Transportasi Laut di Labuan Bajo Normal

3. Dorong penenun terus produktif

700 Motif Kain Tenun NTT Didaftarkan ke Kemenkum HAMSalah seorang milenial di Kota Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur sedang melatih cara menenun di Sekretariat Dewan Kerajinan Nasional Daerah NTT beberapa waktu lalu. (ANTARA/Benny Jahang)

Masyarakat NTT pada umumnya memiliki mata pencaharian sebagai petani dan nelayan yang sangat tergantung pada kondisi musim. "Oleh karena kami terus mendorong agar menenun menjadi mata pencaharian masyarakat karena bisa diproduksi dan memberikan hasil setiap waktu tanpa mengenal musim," katanya.

Julie Sutrison Laiskodat mendorong para penenun tenun ikat di provinsi itu agar bermental wirausaha untuk bisa bersaing di pasar. "Penenun-penenun kita harus bisa memiliki mental enterpreneur dengan menjaga kualitas produk dan harga agar bisa bersaing," ujarnya.

4. Jaga kualitas

700 Motif Kain Tenun NTT Didaftarkan ke Kemenkum HAMPerajin menyelesaikan produksi tenun ikat khas pulau Rote di Kupang (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww/18)

Ia meminta agar para penenun menghasilkan karya tenun secara rutin atau beberapa kain tenun dalam seminggu dengan menjaga kualitas. Produksi tenun ikat, kata dia, tidak bisa hanya dilakukan pada momentum tertentu seperti saat pameran, kunjungan pejabat, dan sebagainya.

"Kalau hanya sekali-sekali seperti itu maka orang yang membeli juga mungkin hanya karena kasihan dan hanya saat itu saja, tidak berkelanjutan," katanya.

Penenun tenun ikat yang menggunakan pewarna dari tanaman, kata dia, juga bisa menghitung untuk mengantisipasi pasokan bahan baku yang sewaktu-waktu bisa habis dan harus didatangkan dari pihak lain.

5. Harga sesuai kualitas dan tingkat kesulitan motif

700 Motif Kain Tenun NTT Didaftarkan ke Kemenkum HAMWakil Gubernur NTT Josef Nae Soi (kiri) saat mencoba berbelanja kain tenun NTT secara daring dalam kegiatan Festival Exotic Tenun NTT 2021 di Kupang, NTT, Senin (22/3/2021).ANTARA FOTO/Kornelis Kaha.

Selain itu, menurut dia, wajib menghitung jasa menenun yang dikalkulasikan secara profesional dengan prinsip semakin tinggi tingkat kesulitan dalam menenun, maka nilai jasa lebih tinggi.

Julie Sutriso berharap semakin banyak para penenun tenun ikat bisa menjual produknya di Dekranasda dengan kualitas dan harga yang bisa bersaing agar bisa dipasarkan secara berkelanjutan.

"Mengenai pangsa pasarnya itu merupakan tugas kami untuk membuka atau memperluas," katanya.

Lebih lanjut ia mengatakan Dekranasda NTT sejauh ini juga membantu pengadaan bahan baku tenun ikat berupa benang yang berkualitas dan tidak luntur. Para penenun, lanjutnya, bisa mendapatkan bahan baku dengan membeli di Dekranasda di daerah masing-masing. 

"Jadi silahkan mama-mama penenun membeli benang yang kami sediakan, meskipun dengan harga sedikit lebih tinggi tetapi nanti nilai jual produk juga tinggi karena kualitasnya bagus," katanya.

Baca Juga: Agen Jasa Wisata Labuan Bajo Kembali Beroperasi, Bandara Komodo Ramai

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya