Ternyata Begini Sejarah Panggilan 'Pak Haji' Bagi Orang Indonesia

Kolonial Belanda memberikan gelar haji untuk mengawasi

Kita sering mendengar sapaan Pa Haji atau Buk Hajjah bagi laki-laki dan perempuan yang baru pulang menunaikan ibadah haji di Makkah. Ternyata, hal ini terjadi di Indonesia sejak tahun 1859. Lebih tepatnya pada saat kolonial Belanda menduduki Indonesia saat itu.

Dilansir dari kemenag.go.id, pemberian gelar haji bagi masyarakat Indonesia yang sudah menjalankan ibadah haji dinilai penting. Gelar tersebut dianggap sebagian masyarakat sebagai hal yang membanggakan dan mencerminkan status sosial.

1. Sejarah pemberian gelar haji 

Ternyata Begini Sejarah Panggilan 'Pak Haji' Bagi Orang IndonesiaSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Pada tahun 1859, pemerintah kolonial Belanda mulai menerbitkan sertifikat haji. Ini merupakan bentuk seleksi bagi orang-orang yang telah pergi berhaji. Siapapun yang baru pulang berhaji wajib menghadap bupati untuk mendapatkan sertifikat tersebut.

Wawancara disaksikan oleh kiai dan ulama, mereka yang pulang dari haji harus menjawab pertanyaan tentang haji. Jika dinyatakan lolos, maka akan diberi sertifikat dan gelar haji.

Akhirnya pada tahun 1916 gelar haji disematkan bagi siapa saja secara umum yang telah pergi menjalankan ibadah haji. Hal ini juga sudah diatur di dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. 

Baca Juga: Kakek Berusia 80 Tahun di Lombok Raih Gelar Sarjana Sains

2. Tokoh-tokoh islam kobarkan semangat kemerdekaan 

Ternyata Begini Sejarah Panggilan 'Pak Haji' Bagi Orang IndonesiaSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Pada masa itu, tokoh-tokoh islam yang baru pulang menimba ilmu di luar negeri dan yang baru pulang berhaji menyuarakan semangat kemederkaan bagi Indonesia. Hal ini tidak disukai oleh kolonial Belanda pada saat itu.

Diketahui bahwa Muhammadiyah didirikan oleh KH Ahmad Dahlan setelah pulang dari menjalankan ibadah haji.  Kemudian, KH Hasyim Asyari mendirikan Nahdlatul Ulama. Sedangkan Samanhudi mendirikan Sarekat Dagang Islam. Sementara Cokroaminoto mendirikan Sarekat Islam. 

Berdirinya organisasi-organisasi Islam itu tidak disukai oleh kolonial Belanda. Sehingga tokoh-tokoh Islam yang baru pulang berhaji dianggap membahayakan kedudukan mereka. Selain itu, mereka juga menganggap orang yang sudah pergi berhaji adalah orang suci.

Baca Juga: Polda NTB Proses Laporan Dugaan Kekerasan Seksual pada Mahasiswi

3. Sebelum ada aturan, gelar haji tak pernah disematkan 

Ternyata Begini Sejarah Panggilan 'Pak Haji' Bagi Orang IndonesiaSuasana Jamaah Haji di depan Ka'bah, Masjidil Haram, Makkah (IDN Times/Umi Kalsum)

Jauh sebelum ada aturan penyebutan atau pemberian gelar haji itu, para kiai yang sudah pergi menjalankan ibadah haji tidak dipanggil Pak Haji atau tidak mendapatkan gelar haji seperti orang-orang pada saat ini.

Hal itu disebabkan karena menurut mereka haji adalah ibadah yang tidak perlu disebarkan kepada orang lain. Itu merupakan rukun Islam terakhir yang wajib dijalankan bagi siapa saja yang mampu.

Antropolog UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Dadi Darmadi, mengatakan bahwa penyematan gelar haji yang sudah ada sejak zaman kolonial Belanda itu diteruskan dan mejadi kebiasaan hingga saat ini.

Dadi mengatakan bahwa ada tiga perspektif penyematan gelar haji pada jemaah haji Indonesia. Pertama, perspektif keagamaan dan kultural. Kedua, untuk mempermudah pengawasan orang-orang yang sudah berhaji pada masa kolonial Belanda. Ketiga, kolonial Belanda mengatur siapa saja yang berhak mendapatkan gelar haji yang dianggap terhormat pada saat itu.

Itulah sejarah singkat tentang penyebutan haji bagi jemaah haji Indonesia. Penyebutan haji dan hajjah masih ada hingga saat ini dan sudah menjadi kultur di tengah masyarakat.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Kredit Fiktif BPR NTB Ajukan Praperadilan

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya