Fakta dan Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lombok Timur di Provinsi NTB

Kepala daerah Lombok Timur pertama bernama Mamiq Padelah

Pada masa penjajahan Belanda, Pulau Lombok dan Bali dijadikan satu wilayah kekuasaan pemerintahan dengan status Keresidenan dengan ibukota Singaraja berdasarkan Staatblad Nomor 123 Tahun 1882. Seiring berjalannya waktu, terbentuklah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan beberapa daerah di dalamnya, salah satunya Kabupaten Lombok Timur.

Berdasarkan Staatblad Nomor 181 Tahun 1895 tanggal 31 Agustus 1895 Pulau Lombok ditetapkan sebagai daerah yang diperintah langsung oleh Hindia Belanda. Staatblad ini kemudian disempurnakan dengan Staatblad Nomor 185 Tahun 1895, di mana Lombok diberikan status “Afdeeling” dengan ibukota Ampenan.

Dilansir dari situs resmi Pemerintah Kabupaten Lombok Timur, dalam afdeeling ini dulunya Lombok dibagi menjadi dua Onder Afdeeling yaitu Onder Afdeeling Lombok Timur dengan ibukota Sisi’ (Labuhan Haji) dan Onder Afdeeling Lombok Barat dengan ibukota Mataram, masing-masing Onder Afdeeling diperintah oleh seorang Contreleur (Kontrolir).

Berikut ini adalah sejarah dan fakta terbentuknya Kabupaten Lombok Timur yang menjadi salah satu daerah di Provinsi NTB.

1. Terdapat 5 distrik wilayah di Lombok Timur

Fakta dan Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lombok Timur di Provinsi NTBLomba Drum Band di Lombok Timur (Foto: portal Lombok Timur)

Untuk Onder Afdeeling Lombok Timur dibagi menjadi 7 (tujuh) wilayah kedistrikan yaitu Pringgabaya, Masbagik, Rarang, Kopang, Sakra, Praya dan Batukliang. Akibat pecahnya perang Gandor melawan Belanda tahun 1897 dibawah pimpinan Raden Wirasasih dan Mamiq Mustiasih maka pada tanggal 11 Maret 1898 ibukota Lombok Timur dipindahkan dari Sisi’ ke Selong.

Selanjutnya dengan Staatblad Nomor 248 Tahun 1898 diadakan perubahan kembali terhadap Afdeeling Lombok yang semula 2 (dua) menjadi 3 (tiga) Onder Afdeeling yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Untuk Onder Afdeeling Lombok Timur terdiri dari 4 (empat) kedistrikan yaitu Rarang, Masbagik, Sakra dan Pringgabaya. Dalam perkembangan berikutnya dibagi lagi menjadi 5 (lima) distrik yaitu:

1. Rarang Barat dengan ibukota Sikur dipimpin oleh H. Kamaluddin
2. Rarang Timur dengan ibukota Selong dipimpin oleh Lalu Mesir
3. Masbagik dengan ibukota Masbagik dipimpin oleh H. Mustafa
4. Sakra dengan ibukota Sakra dipimpin oleh Mamiq Mustiarep
5. Pringgabaya dengan ibukota Pringgabaya dipimpin oleh Lalu Moersaid.

2. Perangkat desa

Fakta dan Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lombok Timur di Provinsi NTBdok. Pribadi/Divananda Ayu Cahyani

Masing-masing kedistrikan membawahi beberapa desa. Desa dibantu oleh Kliang (Kepala Dusun), Juruarah dan Aparat Keamanan Desa. Perangkat desa atau pamong desa terdiri dari Kepala Desa, Jaksa (Juru Tulis/Sekdes), Lang-lang  (aparat keamanan desa), Kliang (Kepala Dusun) dan Pekemit (Pesuruh Desa).

Dalam bidang pertanian dan pengairan diurus oleh Pekasih. Urusan pajak tanah dan pengukurannya diserahkan kepada Sedahan dan masalah-masalah keagamaan diurus oleh Penghulu dan Merbot.

Pada masa Republik Indonesia Serikat (RIS) tahun 1950, Pulau Lombok dan Sumbawa masuk Provinsi Sunda Kecil (Negara Indonesia Timur). Provinsi Sunda Kecil meliputi bekas wilayah Keresidenan Bali, Lombok serta Keresidenan Timur dan daerah kepulauannya dengan ibukota Singaraja, Gubernur Pertama adalah Mr. I. Gusti Ketut Puja.

Baca Juga: Jaksa Periksa Petani Penerima Dana KUR di Lombok Timur

3. Mamiq Padelah, kepala daerah Lombok Timur pertama

Fakta dan Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lombok Timur di Provinsi NTBPotret Puncak Sembalun di Lombok Timur (dok. Trip Advisor/Ayie Jogankz)

Tata Pemerintahan pada Negara Indonesia Timur diatur dalam Staatblad Indonesia Timur Nomor 44 Tahun 1950 yang menetapkan bahwa Negara Indonesia Timur tersusun atas dua atau tiga tingkatan daerah otonom yaitu daerah, daerah bagian dan daerah anak bagian.

Seluruh wilayah Negara Indonesia Timur dibagi dalam 13 daerah salah satunya adalah daerah Lombok yang terdiri atas 3 bagian yaitu Lombok Barat, Lombok Tengah dan Lombok Timur. Kepala Daerah Lombok dijabat oleh Raden Nuna Nuraksa, sedangkan Kepala Daerah Bagian Lombok Timur dijabat oleh Mamiq Padelah.

Pada masa ini Lombok Timur terdapat lima kedistrikan yaitu Rarang Timur, Rarang Barat, Masbagik, Sakra dan Pringgabaya.

Baca Juga: Baru Pulang Haji, Seorang Pria di Lombok Timur Nekat Gantung Diri

4. Pembentukan Daswati Lombok Timur

Fakta dan Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lombok Timur di Provinsi NTBDesa Wisata Sembalun, Lombok Timur, NTB (IDN Times/Sunariyah)

Seiring dengan terbentuknya Daerah Swatantra Tingkat I Nusa Tenggara Barat dengan Undang-Undang Nomor 54 Tahun 1958 maka dibentuk pula 6 (enam) Daerah Tingkat II dalam lingkungan Provinsi Daerah Tingkat I Nusa Tenggara Barat berdasarkan UU Nomor 59 Tahun 1958. Secara yuridis formal maka Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Timur terbentuk pada tanggal 14 Agustus 1958 yaitu sejak diundangkannya UU Nomor 64 Tahun 1958 dan UU Nomor 69 Tahun 1958.

Pembentukan Daswati (Daerah Swatantra Tingkat) II Lombok Timur secara nyata dimulai dengan diangkatnya seorang Pejabat Sementara Kepala Daerah dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor UP.7/14/34/1958 tanggal 29 Oktober 1958 dan sebagai Pejabat Sementara Kepala Daerah ditetapkan Idris H. M. Djafar terhitung 1 Nopember 1958.

5. Pemilihan anggota dewan

Fakta dan Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lombok Timur di Provinsi NTBTouring di Kawasan Pusuk Sembalun (Piaggio)

Setelah terbentuknya Daerah Swatantra Tingkat II Lombok Timur maka selambat-lambatnya dalam waktu 2 tahun Pjs, Kepala Daerah harus sudah membentuk Badan Legislatif  (DPRD) yang akan memilih Kepala Daerah yang definitif. Dengan terbentuknya DPRD maka pada tanggal 29 Juli 1959 DPRD Lombok Timur berhasil memilih Anggota Dewan Pemerintah Daerah Peralihan yaitu Mamiq Djamilah, H.M. Yusi Muchsin Aminullah, Yakim, Abdul Hakim dan Ratmawa.

Dalam perkembangan berikutnya DPRD Daswati II Lombok Timur dengan Keputusan Nomor 1/5/II/104/1960 Tanggal 9 April 1960 mencalonkan dan mengusulkan L. Muslihin sebagai Kepala Daerah yang kemudian mendapat persetujuan pemerintah pusat dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor UP.7/12/41-1602 Tanggal 2 Juli 1960. Dengan demikian L. Muslihin sebagai Bupati Kepala Daerah Lombok Timur yang pertama hasil pemilihan oleh DPRD Tingkat II Lombok Timur, jabatan tersebut berakhir sampai 24 November 1966.

6. Pengembangan distrik

Fakta dan Sejarah Terbentuknya Kabupaten Lombok Timur di Provinsi NTBLomba Drum Band di Lombok Timur (Foto: portal Lombok Timur)

Sejalan dengan pemerintahan di daerah maka berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kepala DaerahTingkat I NTB Tanggal 16 Mei 1965 Nomor 228/Pem.20/1/12 dilakukan pemekaran distrik dari 5 distrik menjadi 18 distrik (kecamatan) yang membawahi 73 desa yaitu Distrik/Kecamatan Selong, Dasan Lekong, Tanjung, Suralaga, Rumbuk, Sakra, Keruak, Apitaik, Montong Betok, Sikur, Lendang Nangka, Kotaraja, Masbagik, Aikmel, Wanasaba, Pringgabaya, Sambelia dan Terara.

Dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor UP.14/8/37-1702  Tanggal 24 Nopember 1966 masa jabatan L. Muslihin berakhir dan diganti oleh Rahadi Tjipto Wardoyo sebagai Pejabat Bupati sampai dengan 15 Agustus 1967. Selanjutnya dengan SK Mendagri Nomor UP.9/2/15-1138 Tanggal 15 Agustus1967 diangkat R. Roesdi menjadi Bupati Kepala Daerah Tingkat II Lombok Timur yang definitif. Pada masa pemerintahan R. Roesdi dibentik alat-alat kelengkapan Pemerintah Daerah yaitu Badan Pemerintah Harian dengan anggota H. L. Moh. Imran, BA, Mustafa, Hasan, L. Fihir dan Moh. Amin.

Pada periode ini, atas pertimbangan efisiensi dan rentang kendali pengawasan serta terbatasnya sarana dan prasarana maupun personil diadakanlah penyederhanaan kecamatan dari 18 menjadi 10 kecamtan yaitu Kecamatan Selong, Sukamulia, Sakra, Keruak, Terara, Sikur, Masbagik, Aikmel, Pringgabaya dan Sambelia.

Itulah fakta tentang pembentukan daerah dan pemerintahan Kabupaten Lombok Timur. Semoga Lombok Timur semakin maju di masa depan, ya.

Baca Juga: Kerugian Negara Dugaan Korupsi RSUD Praya Sebesar Rp1,7 Miliar

Yerin Shin Photo Community Writer Yerin Shin

Keep happy & healthy

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya