TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

7 Anak Pejabat yang Pernah Tersandung Masalah Hukum

Menjadi anak pejabat, belum tentu bebas dari hukum ygy! 

Kiri ke kanan : Anggara Trisulan (Kasus Tabrakan), Mario Dandy (Kasus Penganiayaan), Tommy Soeharto (Kasus Pembunuhan dan Korupsi)

Belakangan ini viral anak pejabat yang memamerkan harta bendanya dan diduga menganiaya orang lain. Ini merupakan salah satu dari beberapa anak pejabat yang juga berurusan dengan hukum.

Anak-anak dari seorang pejabat biasanya ikut merasakan enaknya sebagai 'anak pejabat' yang hidup mewah, privillage bagus, dan aman dari segala persoalan. Namun siapa sangka bahwa nyatanya anak pejabat cenderung mendapat perhatian dari media dan warganet yang jauh lebih besar dibandingkan anak-anak lainnya.

Berikut ini beberapa anak pejabat yang tersandung masalah hukum di Indonesia.

1. Anggara Putra Trisula

Anggara Putra Trisula

Anggara merupakan putra Brigadir Jendral (Purn) Polisi Totok Sudharto yang pernah berurusan dengan polisi akibat perbuatannya. Tepat pada 13 Oktober 2013, Anggara menabrak 10 siswa SMA Hang Tuah 2 Sidoarjo. Perbuatannya tersebut membuat salah seorang siswa mengalami luka berat bahkan sampai patah kaki.

Berawal dari dirinya yang hendak masuk ke halaman sekolah tetapi dilarang oleh siswa dan satpam SMA. Akhirnya Anggara mundur kencang dan langsung menabrak 10 siswa yang berada di belakang mobilnya. Tanpa berpikir panjang, Anggara langsung menancapkan gasnya untuk segera melarikan diri usai menimbulkan kekacauan karena takut dihakimi massa.

Namun Anggara berhasil ditangkap dan dia sempat berdalih bahwa penyebab terjadinya kecelakaan tersebut dikarenakan dirinya diancam oleh siswa-siswa SMA Hang Tuah, padahal dirinya ingin memberi sesuatu ke teman wanitanya yang sedang bersekolah di sana. Anggara akhirnya terbukti melanggar Pasal 360 KUHP dan Pasal 351 dengan pidana penjara 5 tahun.

Baca Juga: ASN dan Pelajar NTB Diminta Nonton WSBK Mandalika 2023 

2. M Rasyid Amrullah Rajasa

Rayaid Rajasa mengikuti sidang perkara pada 2013

Anak dari mantan Menteri Perekonomian Hatta Rajasa pernah tersandung kasus kecelakaan di Tol  Jagowari KM3+350 Bogor pada 1 Januari 2013.

Rasyid mengendarai BMW X5 dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan berujung menabrak Daihatsu Luxio. Kecelakaan ini menyebabkan dua orang tewas. Akhirnya Rasyid divonis 5 bulan penjara.

3. Amri Tanjung

Amri Tanjung yang terlibat kasus pemerkosaan

Berita yang cukup viral pernah terjadi oleh putra dari anggota DPRD Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung, yaitu Amri Tanjung.

Pada umurnya yang ke 21, Amri terbukti melakukan pemerkosaan pada anak di bawah umur. Amri melakukan penyekapan dan pemerkosaan terhadap korban hingga korban mengalami trauma berat dan terkena penyakit kulit. Akibat perbuatannya, Amri akhirnya divonis 7 tahun penjara.

4. Tommy Mandala Soeharto

Tommy Soeharto

Dia merupakan anak dari Presiden kedua RI, Soeharto. Hidup sebagai bagian dari keluarga cendana membuat Tommy kerap kali melakukan tindakan kontroversi.

Tommy pernah terjerat kasus korupsi Bulog pada Tahun 1994 sebesar Rp95,5 miliar ketika ayahnya masih memimpin. Selanjutnya Tommy juga tersandung kasus besar yang mana dirinya ikut terlibat atau menjadi dalang dari pembunuhan hakim Syafiuddin pada 2001 yang masih berhubungan erat dengan kasus pertamanya. Hal ini membuat Tommy sering keluar masuk penjara.

5. Akmal Sachrudin

Kiri : Akmal Sachrudin, anak Wakil Walikota Tanggerang yang teribat kasus narkoba, Kanan : Wakil Walikota Tanggerang Sachrudin, ayah Akmal Sachrudin.

Kasus pesta narkoba datang dari putra Wakil Walikota Tanggerang, Sachrudin, yaitu Akmal Sachrudin. Akmal ditangkap di Jalan Taman Bunga V, Tanggerang pada Juli 2020. Akmal terbukti melakukan perpesta narkoba bersama rekan-rekannya ketika polisi berhasil menangkapnya dan menyita 0,52 gram sabu-sabu milik Akmal yang dibawa sebagai barang bukti.

Bukan hanya terbukti menyelenggarakan pesta haram tersebut, Akmal juga terbukti menjual dan membeli obat-obatan terlarang golongan 1 jenis sabu-sabu yang membuatnya divonis penjara seumur hidup. 

6. I Nyoman Dharma Yuda Hendrawan

Ilustrasi

Kasus penyalahgunaan narkoba juga menjerat putra dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kalungkung di Bali.

Dharma Yuda ditangkap oleh polisi saat melakukan pesta narkoba di sebuah kamar kos bersama temannya. Akibat perbuatannya, dia divonis 4 tahun penjara.

Baca Juga: Diduga Palsukan Data Seleksi PPPK, BKD Bima Dilaporkan ke Polda NTB 

Verified Writer

Bianka Febrionery

Member IDN Times Community ini masih malu-malu menulis tentang dirinya

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Berita Terkini Lainnya